TITASTORY.ID, – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon menyerukan jurnalis dan media massa menggunakan jurnalisme damai dalam meliput peristiwa di Desa Ori dan Desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta.
Seruan AJI ini merespons bentrokan dua kampung tetangga itu pada Selasa (25/1/2022) yang telah diberitakan sejumlah media massa lokal dan nasional. Selain itu, karena telah beredarnya informasi tidak benar di grup-grup WA dan media sosial lainnya. Peristiwa di Kariu dan Ori diduga akibat salah paham antar warga soal lahan.
Hal itu dikemukakan, Ketua AJI Ambon Tajudin Buano, didampingi (Sekretaris AJI Ambon, Khairiyah Fitri
Menurut AJI Ambon, selain narasi yang provokatif, video kekerasan pembakaran rumah warga dan penyerangan terhadap warga juga telah disebarkan oleh oknum tertentu di facebook pribadi. Hingga Rabu (26/1/2022) pukul 10.50 WIT, AJI Ambon memperoleh 12 video terkait peristiwa ini.
Untuk itu, AJI Ambon menyatakan sikap mengimbau jurnalis dan media menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam pemberitaan peristiwa bernuansa konflik seperti ini. Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta. Tapi yang lebih diutamakan adalah memilih atau menonjolkan fakta yang bisa mendorong turunnya tensi konflik dan ditemukannya penyelesaiannya secara segera.
Aji menghimbau jurnalis dan media mematuhi kode etik jurnalistik dalam peliputan dan pemberitaannya. “Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik mengingatkan jurnalis dan media untuk “tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras.” pesan AJI.
Untuk itu, Aji Ambon meminta agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak tersebar lewat media sosial, terutama yang tidak berasal dari institusi resmi. Dalam membuat berita juga hendaknya jangan mengesankan membenarkan tindakan yang rasis itu, baik oleh ormas maupun aparat keamanan.
Mengimbau jurnalis dan media memberitakan peristiwa di kedua desa tersebut sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik. Sikap itu antara lain dengan melakukan verifikasi sebelum melansir berita, menghindari memuat berita dari sumber yang tidak jelas, dan menuliskannya seakurat mungkin berdasarkan fakta.
Media hendaknya tidak tergoda untuk memuat berita sensasional, meski itu mengundang jumlah pembaca yang tinggi. Meminta semua pihak tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi alias hoaks dan tidak turut menyebarkannya.
Meminta aparat kepolisian memproses hukum pelaku, terutama aktor dibalik insiden tersebut serta mengamankan lokasi kejadian dan warga yang terdampak.
Menyikapi akan persoalan yang terjadi di Pulau Haruku, antara dua negeri bertetangga tersebut, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia, Provinsi Maluku, Rudlof, A. Lesilolo meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan permasalahan konflik yang terjadi antara Negeri Kariu dan Negeri Pelau.
Dikatakan, dalam penanganan konflik, Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menyikapi permasalahan kemanusiaan yang ada khususnya masyarakat yang terdampak dari konflik dimaksud.
“ Pemerintah Daerah Provinsi Maluku bahkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diharapkan tidak tinggal diam, jika persoalan keamanan adalah tanggung jawab TNI /Polri, maka terkait dengan masyarakat yang terkena dampak mesti juga jadi perhatian serius terkhususnya logistik dan hal – hal lain,” ujarnya. (TS 02)
Discussion about this post