Pembunuh Pemuda Haruku Ditembak Polisi di Hutan

by
21/03/2020
JM Berhasil Dibekuk oleh dibekuk oleh tim gabungan Sat. Reskrim dan Polsek Haruku Polresta P. Ambon & P. P. Lease serta Resmob Polda Maluku. Foto : Humas Polresta Ambon & P.p. Lease

titastory.id,- Hendak kabur ke hutan, Jecky Mustamu alias jibrael pelaku pembunuh warga Dusun Soa Balanda, Desa Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dibekuk oleh tim gabungan Sat. Reskrim dan Polsek Haruku Polresta P. Ambon & P. P. Lease serta Resmob Polda Maluku.

Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap aparat gabungan kepolisian. Dirinya langsung ditembak dengan timah panas saat melarikan diri.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy menceritakan penangkapan pelaku pembunuhan Setelah pencarian selama 2×24 jam pelaku berhasil ditangkap.

“Penangkapan itu dipimpin oleh Kapolsek Pulau Haruku Iptu Karimudin dan Kanit I Jatanras Polresta P. Ambon & P. P. Lease IPDA. M Rasyid Ridho, pada Sabtu  (21/3/2020) sekitar pkl. 02.15 wit. Pelaku dibekuk di hutan Negeri Haruku  Kec. Pulau Haruku, Kab. Maluku tengah,”kata Kaisupy.

Aparat menyisir sebuah rumah walang rumah hutan yang diduga merupakan lokasi persembunyian tersangka di dalam hutan Negeri Lama Haruku. Foto : Humas Polresta Ambon

 

Kata Kaisupy, JM dibekuk oleh aparat gabungan setelah mereka melakukan penyisiran.

“ jadi pukul 02.00 Wit dini hari, tim tiba di hutan negeri lama Negeri Haruku, selanjutnya melakukan penyisiran pada tempat-tempat pengungsian serta walang rumah hutan yang sudah jadi target pihak kepolisian,” ujar Dia.

Aparat lanjut Kaisupy langsung menggeledah rumah tersebut.  Tersangka  juga sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian dengan aparat

“ saat dilakukan penggeledahan, tersangka  mau berusaha Lari (kabur) dengan cara melakukan perlawanan kepada petugas.  Sempat terjadi perkelahian dengan anggota selanjutnya oleh personil dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka,”ungkap Kaisupy.

Setelah dilumpuhkan dengan timah panas JM langsung dibawa langsung dibawa ke ambon  untuk proses perawatan medis dan tindak lanjut penanganan perkara oleh Satreskrim Polresta P. Ambon & P.P. Lease.

Sebelumnya, peristiwa tersebut berawal dari  DT (40) warga Dusun Soa Balanda, Desa Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, tewas dibacok di depan istrinya oleh pemuda setempat yakni, JM, usai menghadiri pesta pernikahan, Kamis (19/3/2020) dini hari.

Korban tewas setelah mengalami luka serius di bagian leher sebelah kiri, bahu sebelah kiri, dan telinga.

Menurut keterangan  Kaisupy, peristiwa berawal saat korban bersama dengan rekannya JT, menemui pelaku yang saat itu tengah mabuk berat untuk tidak membuat keributan dan mengacaukan acara pesta.

Saat itu, kata Kaisupy, pesta tetap berjalan seperti biasa. Namun, setelah para tamu undangan pulang pelaku mulai mengamuk sambil memegang sebilah perang.

Sambungnya, pelaku yang saat itu tengah mabuk berat sempat mendatangi rumah JT, namun JT sedang tidak ada di rumah karena masih berada di acara pesta itu.

Lanjut Julkisno, saat korban dan istrinya pulang ke rumah dalam perjalanan, mereka melihat pelaku sedang mengamuk dengan parang di depan rumahnya.

“Korban kemudian menghampiri pelaku untuk berbicara baik-baik tapi saat itu pelaku langsung memarangi korban. Jadi, korban ini diserang di depan istrinya,” ungkapnya.

Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang Tinjau Lokasi Kejadian di Negeri Haruku, Kamis 19 Maret 2020..   (Foto : Humas Polresta Ambon & P.p. Lease)

Saat itu, korban sempat lari menyelamatkan diri, namun diduga karena kehabisan darah korban terjatuh tak jauh dari lokasi kejadian dan saat itu ia langsung tewas.

“Pelaku saat itu juga langsung melarikan diri, sedangkan keluarga korban langsung mengangkat jasad korban dan membawanya ke puskesmas selanjutnya dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan,” ujarnya. (ST-01)

error: Content is protected !!