TITASTORY.ID, – Aksi turun jalan dan unjuk rasa yang dilakukan Organisasi Mahasiswa Pemuda dan LSM yang tergabung dalam gerakan solidaritas Pemerhati Tanimbar merupakan bentuk dari dukungan upaya penegakan hukum, lebih khusus pada upa membongkar praktik -praktik dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tpikor) yang kini dan terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Aksi demonstrasi besar – besaran yang dilakukan oleh OKP LP -KPK, GMKI dan LSM di Suamlaki, 27 Juni lalu salah satu tuntutan aksinya adalah meminta Kapolres KKT dan jajaran untuk mengusut tuntas semua laporan atau aduan terkait penyalahgunaan kewenangan , penyalahgunaan keuangan negara.
Desakan dalam bentuk penyampaian tuntutan juga dialamatkan ke Kejaksaan Suamlaki, di mana mereka meminta kasus – kasus yang kini dalam proses penyelidikan jika sudah memiliki alat bukti yang lengkap baiknya dijadikan tersangka untuk kemudian di dakwah.
Terhadap aksi yang dilakukan, Koordinator Wilayah Indonesia Timur, Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) RI. Alex Keliduan dalam rilisnya yang diterima media Titastory.Id belum lama ini menjelaskan, para pemangku kepentingan di KKT baik di Kabupaten, kecamatan hingga desa adalah pelayan masyarakat. Sehingga kewenangan itu mesti digunakan sesuai aturan yang belaku. Salah satu yang dijadikan penegasan Keliduan adalah terkait dengan penggunaan anggaran negara.
” Negara telah memfasilitasi, sehingga anggaran itu mesti digunakan sesuai tupoksi dan harus memiliki dasar, baik secara administrasi pemerintahan atau regulasi per undang – undangan yang belaku. Nah, jika ada potensi dari penyalahgunaan karena tidak taat asas maka perlu untuk diusut dan jika terbukti harus dihukum.” tegasnya.
Menurutnya, yang namanya uangnya rakyat harus kembali ke rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.
“Tujuan demo damai itu adalah memberikan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut kasus – kasus Tipikor di KKT, karena apa yang merupakan milik rakyat harus dikembalikan ke rakyat.” tegasnya.
Ulasnya, praktik -praktik yang mengara pada Tipikor di KKT mestilah diselesaikan, dan sebagai mahasiswa, pemuda dan LSM akan tetap mengawal sebagai bentuk pertanggung jawaban moral untuk rakyat.
“Kami meminta Polisi atau Kejaksaan untuk mengusut dan menindaklanjuti semua persoalan atas praktik – praktik tidak sehat dalam hal penggunaan uang negara yang diduga banyak dilakukan pejabat publik di Kabupaten KKT.” tegasnya
Sementara itu, aksi yang dilakukan pemuda dan mahasiswa dan LSM ini, para pendemi juga menyertakan ornamen pendukung, baik itu spanduk karton manila yang di bubuhi tuisan dan (TS 02)