TITASTORY.ID, – Rencana pelantikan dan peresmian anggota saniri negeri dan pengganti antar waktu sejumlah negeri di Kota Ambon yang sudah terjadwal pada agenda birokrasi Pemerintah Kota Ambon akhirnya batal. Pembatalan mendadak atas agenda yang sudah dimatangkan hingga undangan kedinasan yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum Ir, R. Purmiasa telah diedarkan ke semua pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Sayangnya semua yang dilakukan pun harus kandas, diduga karena tidak netral dan konsistennya penjabat Negeri Urimesing, hingga berdampak pada aksi penolakan oleh sejumlah warga masyarakat Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Penolakan tersebut dilakukan terkait dengan sejumlah nama siluman calon anggota Saniri Negeri Urimesing yang diduga di order oknum tertentu, dan bukan berdasarkan rekomendasi atau utusan lima Soa di negeri Urimesing yang sudah melakukan musyawarah anak – anak Soa.
Menanggapi akan polemik yang terjadi hingga berdampak pada pergeseran agenda birokrasi Pemerintah Kota Ambon, Anak adat Negeri Urimesing, Kapitang Berti Samaleleway yang diwawancarai via handphone, jumat (24/06/2022) menegaskan langkah – langkah yang sudah dilakukan oleh penjabat Negeri Urimesing dengan membuka ruang musyawarah di tingkat Soa untuk mengusulkan utusan untuk menduduki jabatan sebagai anggota saniri negeri adalah langkah tepat. Namun ada hal yang tidak bisa ditolerir atau dibenarkan, yang kemudian ada upaya untuk melegitimasi calon anggota saniri negeri Urimesing yang tidak berasal dari suara anak anak Soa alias nama yang di order.
Menurut, Kapitang Berti Samaleleway, penjabat Negeri Urimesing mestilah menghargai hasil musyawarah masyarakat yang ada di lingkup Soa, dengan memasukkan nama -nama yang diusulkan, bukan menyodorkan nama orderan, hingga berdampak pada kisruh di dalam negeri.
” Ini hal yang tidak bisa dibiarkan, dan ini bisa jadi biang kericuhan, sehingga dalam hal ini Pemerintah Kota Ambon, baik penjabat Walikota Ambon dan Sekretaris Kota Ambon harus mencopot penjabat negeri Urimesing karena tidak konsisten dalam memimpin negeri, ” tegasnya.
Samaleleway juga menuturkan pemerintah Kota Ambon harus jelih dalam mencerna persoalan yang terjadi di negeri yang di juluki persekutuan lima bapa ini, karena begitu banyak kepentingan, yang pada akhirnya warga negeri Urimesing kadang harus menjadi korban.
” Jika mau saya katakan, Urimesing tanpa sosok raja defenitif proses pemerintahan tetap berjalan, namun sebagai salah satu negeri adat tentunya identitas itu pun harus dikembalikan, hanya saja harus dengan melakukan pendekatan aturan dan aturan adat yang berlaku,” terangnya.
Untuk itu dirinya meminta agar warga masyarakat Negeri Urimesing untuk tidak gegabah dalam mengambil langkah keliru, namun sebagai orang – orang yang beradat haruslah memahami substansi dari nilai – nilai adat itu sendiri, yakni melakukan musyawarah serta menghargai tugas dan tupoksi adat sehingga tidak membias.
Untuk itu dirinya kembali menegaskan agar Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan evaluasi kepada Penjabat Raja Negeri Urimesing, dan harus di copot karena tidak mampu atau tidak bijak dalam menjalan fungsi pemerintahan malahan seolah mudah dimanfaatkan, sehingga keberatan pun harus dilayangkan dan agenda pemerintah kota harus batal.
” Saya pikir jika agenda birokrasi harus batal karena keteledoran seorang penjabat yang adalah utusan pemerintah kota adalah hal yang tidak bisa dianggap biasa. Seharusnya nama yang direkomendasikan oleh pihak Soa itulah yang disodorkan untuk kemudian di lantik atau diresmikan, bukan ada nama siluman yang disodorkan, sehingga sangatlah bijak jika penjabat harus dicopot dan digantikan,” tegasnya. (TS 02)