TITASTORY.ID -Penjabat Negeri Passo, Marcus Rosely dipastikan akan dipanggil oleh DPRD Kota Ambon. Ketegasan ini disampaikan Ketua Komisi 1 Zeth Pormes usai memimpin hearing dengan masyarakat Negeri Paso, jumat ( 22/10).
Pormes menyampaikan adanya persoalan di Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon terkait mata rumah parentah lantaran pihak Saniri Negeri dalam melakukan penetapan menambahkan marga Sarimanela sebagai mata rumah parentah di Negeri Passo, yang tentunya sebagai masyarakat adat mereka paham betul tentang sejarah mereka, dan wajar jika mereka melakukan aksi ketidakpuasan atas apa yang dilakukan pihak Saniri.
“Akibat sikap Saniri Negeri Passo ini, maka polemik itu pun terjadi dan masyarakat Adat Negeri Passo yang diwakili oleh empat kepala soa dan keluarga mata rumah Simauw. ” terang Pormes.
Untuk hal itu, Pormes berjanji bakal mengawal persoalan ini, sehingga langka awal yang akan dilakukan adalah memanggil dan meminta pertanggungjawaban penjabat selama menjalankan tugas sebagai penjabat Pemerintahan Negeri Passo.
Menyinggung terhadap sikap Saniri Negeri Passo, Pormes juga menyarankan agar Kepala-kepala Soa yang tidak puas dengan kinerjanya utusan Soa di Saniri Negeri, mereka bisa melayangkan surat untuk dilakukan pergantian atau PAW.””
“Silakan Kepala Soa menggelar Rapat dengan anak soa, untuk kemudian mendapat kata sepakat untuk menggantikan utusan saniri sehingga dapat dilakukan pergantian atau PAW,” ungkapnya.
Sebelumnya masyarakat Negeri Passo didampingi empat Kepala Soa mendatangi DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kehadiran mereka di terima oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes dan sejumlah anggota DPRD Komisi 1 lainnya.
Dalam orasinya mereka meminta agar DPRD sebagai wakil rakyat harus melakukan pressur ke Pemerintah Kota Ambon untuk dilakukan pencopotan terhadap Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Passo, Marcus Rosely, karena diduga dirinya selama ini berkominikasi dengan pihak Saniri Negeri untuk menyembunyikan sejumlah kejahatan terkait penetapan mata rumah parenta di Negeri Passo.
Sempat menyampaikan orasi, mereka kemudian dipersilahkan untuk memasuki ruang paripurna DPRD kota Ambon. Saat hearing berlangsung, mereka juga menyampaikan terkait perilaku Rosely yang menyembunyikan surat dari pemerintah Kota Ambon yang isinya menjelaskan tentang perbaikan hasil penetapan mata rumah parenta.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap tentang jabatan ketua Saniri, Felix Tuhilattu masuk sebagai salah satu fungsionaris partai politik, termasuk memiliki jabatan sebagai Ketua Bumdes. Mereka juga menyampaikan, dari tuturan sejarah dan bukti autentik berupa prasasti pembangunan gedung gereja, dan rumah raja, bahwa Marga Simauw adalah raja di Negeri Passo, sedangkan Sarimanela adalah jabatan kepala Soa, kendati pernah memerintah di Negeri Passo namun dalam kapasitas sebagai kepala desa sebagaimana regulasi UU saat itu. (T 02)