May Day 2026, API Soroti Tekanan terhadap Buruh dan Menyempitnya Ruang Sipil

by
02/05/2026
Caption: Aliansi Perempuan Indonesia saat menyuarakan kondisi demokrasi dan ketenagakerjaan di Indonesia berada dalam situasi mengkhawatirkan, terutama bagi perempuan pekerja dalam momentum May Day 2026, Foto: Ist

Jakarta, — Aliansi Perempuan Indonesia menilai kondisi demokrasi dan ketenagakerjaan di Indonesia berada dalam situasi mengkhawatirkan, terutama bagi perempuan pekerja. Dalam momentum May Day 2026, API menyatakan terjadi peningkatan tekanan terhadap buruh, termasuk praktik kerja eksploitatif, pembatasan ruang sipil, hingga diskriminasi berlapis.

Dalam pernyataan resminya, API menyebut negara belum menjawab tuntutan mendasar buruh yang setiap tahun disuarakan melalui aksi peringatan Hari Buruh.

“May Day adalah simbol perlawanan terhadap sistem yang menormalisasi eksploitasi, upah murah, dan represi terhadap kebebasan berserikat,” demikian pernyataan API, Kamis, 1 Mei 2026.

API menyoroti adanya tekanan terhadap gerakan buruh, termasuk dugaan intimidasi terhadap serikat pekerja serta pembatasan kebebasan berekspresi. Mereka juga mencatat adanya kasus doxing terhadap aktivis buruh sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berpendapat.

Selain itu, API menilai meningkatnya penangkapan terhadap kelompok masyarakat sipil dalam beberapa waktu terakhir sebagai indikator penyempitan ruang demokrasi.

Caption: Momentum May Day 2026, Foto: Ist

Kritik Kebijakan Ketenagakerjaan

Dalam bidang ketenagakerjaan, API mengkritik sejumlah kebijakan yang dinilai memperkuat fleksibilitas tenaga kerja tanpa diimbangi dengan perlindungan memadai.

Beberapa regulasi yang disorot antara lain terkait pengupahan, outsourcing, serta perluasan kerja kontrak di sektor strategis. API menilai kebijakan tersebut berpotensi memperlemah posisi tawar pekerja, khususnya perempuan.

“Perempuan pekerja berada dalam posisi paling rentan karena menghadapi beban kerja berlapis, diskriminasi upah, serta kekerasan berbasis gender,” tulis API.

API juga menyoroti meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada sektor padat karya. Data pemerintah menunjukkan puluhan ribu pekerja terdampak PHK sepanjang 2025.

Kondisi ini dinilai memperburuk ketidakpastian ekonomi pekerja, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan hidup.

Selain itu, API mencatat ketimpangan ekonomi yang tinggi, di mana sebagian kecil kelompok menguasai porsi besar kekayaan nasional.

API menekankan bahwa perempuan pekerja menghadapi risiko berlapis, mulai dari beban kerja domestik yang tidak diakui, keterbatasan akses layanan pengasuhan anak, hingga kerentanan terhadap kekerasan.

Kelompok lain seperti penyandang disabilitas dan pekerja dengan identitas gender beragam juga dinilai masih menghadapi diskriminasi dalam akses kerja.

Sembilan Tuntutan API

Dalam pernyataannya, API menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:

  1. Penghentian praktik kerja yang dinilai eksploitatif;
  2. Penghentian intimidasi dan militerisasi di ruang kerja;
  3. Perlindungan terhadap buruh perempuan dan kelompok rentan;
  4. Jaminan sosial universal tanpa diskriminasi;
  5. Penghentian PHK massal;
  6. Penyediaan layanan sosial seperti daycare bagi pekerja;
  7. Ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang kekerasan di dunia kerja;
  8. Penolakan terhadap kebijakan yang dinilai membuka ruang represi terhadap masyarakat sipil.

 

 

error: Content is protected !!