Paniai, Papua — Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) menyatakan bertanggung jawab atas pembakaran satu unit alat berat jenis ekskavator yang disebut milik perusahaan tambang ilegal di wilayah Degeuwo, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi TPNPB tertanggal Rabu, 28 Januari 2026, yang diterima redaksi. Dalam rilis itu disebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai.
Menurut keterangan yang disampaikan, laporan aksi tersebut berasal dari Panglima TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai, Brigadir Jenderal Matius Gobai, dan Komandan Operasi Mayor Osea Satu Boma. Mereka menyebut pembakaran dilakukan oleh pasukan Kowip 3 Batalyon III Piyayita, Kompi B, yang beroperasi di wilayah Paniai.
Klaim Penolakan Aktivitas Tambang
Dalam pernyataannya, TPNPB mengklaim bahwa ekskavator yang dibakar digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Degeuwo. TPNPB menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan dan pembangunan yang mereka anggap tidak sah di wilayah tersebut.
“Kami menolak seluruh aktivitas pembangunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah Degeuwo,” demikian isi pernyataan yang diklaim disampaikan dari lapangan oleh pasukan TPNPB melalui Sebby Sambom, Juru Bicara TPNPB-OPM.
TPNPB juga menyebut bahwa sikap penolakan tersebut sebelumnya telah mereka sampaikan melalui pernyataan publik pada peringatan 1 Juli. Dalam rilis itu, TPNPB menegaskan akan terus melakukan tindakan terhadap proyek-proyek yang mereka anggap sebagai bagian dari kepentingan negara Indonesia di Tanah Papua.
Seruan Politik dan Peringatan
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam rilisnya juga menyampaikan seruan politik kepada Pemerintah Indonesia agar menyelesaikan konflik politik di Papua. TPNPB menyatakan, jika tidak ada penyelesaian, mereka mengklaim siap menggagalkan berbagai proyek pembangunan di wilayah Papua.
Selain itu, TPNPB mengimbau masyarakat Papua untuk tidak menyerahkan tanah adat bagi proyek-proyek perkebunan, pertanian skala besar, maupun pembangunan pos militer, yang menurut mereka berpotensi mengancam kehidupan masyarakat adat.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, TNI, maupun pemerintah daerah terkait insiden pembakaran alat berat tersebut maupun klaim yang disampaikan TPNPB. Verifikasi independen atas kejadian di lapangan juga belum diperoleh.
Catatan Redaksi
- Seluruh informasi dalam artikel ini bersumber dari siaran pers TPNPB.
- Klaim yang disampaikan belum diverifikasi secara independen.
- Redaksi tidak memihak dan tidak mengafirmasi seruan kekerasan dalam bentuk apa pun.
