TPNPB Klaim Menyerang Aparat di Yahukimo, Tiga Anggotanya Tertembak

24/01/2026
Keterangan gambar: Foto personil Anggota TNPB di Yakhukimo, Foto:Ist

Yahukimo, — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah melakukan serangkaian penyerangan terhadap aparat militer Indonesia di wilayah Kali Biru dan sekitarnya selama dua hari berturut-turut, 21–22 Januari 2026. Dalam kontak senjata tersebut, TPNPB juga menyebut tiga anggotanya tertembak, satu di antaranya dilaporkan gugur.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Jumat (23/1/2026), mengatakan laporan tersebut diterima langsung dari Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Brigadir Jenderal Elkius Kobak dan Komandan Operasi Mayor Kopitua Heluka.

Menurut Sebby, penyerangan dilakukan pasukan TPNPB dari Batalyon Kanibal yang dipimpin Mayor Beres Murup bersama sejumlah komandan lapangan. Mereka mengklaim berhasil menembaki satu unit kendaraan taktis (rantis) milik aparat militer Indonesia, serta sebuah mobil Avanza yang disebut digunakan aparat. TPNPB mengklaim dua aparat militer menjadi korban dan kendaraan tersebut rusak berat.

Keterangan gambar: Diduga sejumlah anggota TNI yang sedang melakukan evakuasi jenazah  yang belum diketahui indentitasnya, Foto: Ist

“Penyerangan itu dilakukan atas perintah kami dan kami siap bertanggung jawab. Aparat jangan mengejar warga sipil. Jika mau mengejar, datang ke markas kami,” kata Mayor Beres Murup sebagaimana dikutip Sebby Sambom dalam rilis tersebut.

TPNPB juga melaporkan bahwa dalam kontak senjata pada Kamis (22/1/2026), tiga anggotanya tertembak. Satu orang disebut gugur, dua lainnya mengalami luka tembak. Selain itu, dua anggota TPNPB lainnya dilaporkan belum kembali ke markas dan masih dalam pencarian.

Dalam rilis yang sama, TPNPB menuduh aparat militer Indonesia menggunakan kekuatan penuh dalam operasi di Yahukimo, termasuk kendaraan lapis baja, senjata mesin, dan pesawat nirawak. Mereka mengklaim penggunaan persenjataan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan memicu pengungsian warga sipil.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menilai penggunaan senjata berat dalam pertempuran tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional karena dianggap tidak berimbang. TPNPB juga menuding fasilitas sipil menjadi sasaran tembakan, sehingga warga terpaksa meninggalkan wilayahnya.

“Kami menantang aparat militer untuk tidak menggunakan rantis dan senjata berat dalam pertempuran. Jika berani, hadapi kami secara berimbang di medan perang,” kata Sebby Sambom mengutip pernyataan pimpinan TPNPB Kodap XVI Yahukimo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI atau aparat keamanan Indonesia terkait klaim TPNPB tersebut.

error: Content is protected !!