Warga Terbelah dan Netizen Soroti Motif Kepentingan
Ambon, — Polemik pelaporan Kepala Dusun (Kadus) Mahia, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, ke DPRD Kota Ambon memantik perdebatan luas di tengah masyarakat. Bukan hanya di ruang formal politik, isu ini juga ramai dibicarakan warga di media sosial, dengan nada kritik yang tajam terhadap jalur pelaporan hingga dugaan adanya kepentingan sepihak.
Pantauan di sejumlah platform media sosial, terutama Facebook, menunjukkan respons warga yang terbelah. Sebagian mendukung langkah pelaporan sebagai bentuk kontrol terhadap kepemimpinan di tingkat dusun. Namun tak sedikit pula yang mempertanyakan mengapa pengaduan langsung diarahkan ke DPRD, bukan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme adat dan pemerintahan negeri.

“Kalau cuma mau lapor Kadus, harusnya ke Raja Negeri Urimessing. SK Kadus kan dari Raja, bukan dari DPRD,” tulis salah satu warga dalam kolom komentar unggahan di akun komunitas lokal.
Komentar-komentar bernada serupa berulang kali muncul. Banyak netizen menilai pelaporan ke DPRD terkesan berlebihan dan berpotensi memperkeruh suasana di internal dusun. Kecurigaan adanya motif politik praktis pun mencuat. Beberapa warga secara terbuka menyindir bahwa pelaporan tersebut diduga berkaitan dengan ambisi jabatan.
“Pasti yang lapor mau jadi Kadus,” tulis seorang netizen.
“Kalau mau jabatan, silakan calonkan diri, jangan bikin dusun ribut,” komentar lainnya.
Di tengah perdebatan soal jabatan, sebagian warga justru mengingatkan agar perhatian publik tidak melenceng dari persoalan yang lebih substansial. Salah satu isu yang disorot adalah proyek jalan pantai di Mahia yang hingga kini belum terselesaikan.
“Daripada sibuk ribut soal Kadus, lebih baik perjuangkan jalan pantai yang mangkrak. Itu kebutuhan warga,” tulis Meysti Zefanx, warga setempat.
Nada serupa juga disampaikan tokoh pemuda Mahia, Berty de Fretes. Ia mengajak semua pihak menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Menurutnya, konflik terbuka berisiko memecah relasi sosial di antara warga yang sejatinya satu ikatan negeri.
“Mari katong duduk sebagai orang saudara. Orang tua-tua, hamba Tuhan, dan generasi muda asal Mahia perlu bertemu untuk cari solusi terbaik demi Mahia ke depan,” tulisnya.
Laporan Resmi ke DPRD
Di sisi lain, pelaporan ke DPRD bukan tanpa alasan. Sejumlah warga Dusun Mahia mendatangi Gedung DPRD Kota Ambon pada Selasa (20/1/2026) untuk menyampaikan laporan resmi terhadap Kadus Mahia, H. de Fretes. Mereka menilai kepemimpinan Kadus tidak transparan dan cenderung arogan dalam mengambil kebijakan.
Martinus Van Harling, salah satu warga pelapor, mengatakan kekecewaan masyarakat telah berlangsung cukup lama. Ia menyebut sejumlah keputusan Kadus kerap diambil secara sepihak, termasuk dalam penunjukan Ketua RT dan RW, tanpa melibatkan partisipasi warga.
“Kami menilai kepemimpinan Pak de Fretes tidak profesional. Keputusan-keputusan penting diambil tanpa musyawarah. Karena itu kami minta yang bersangkutan dicopot demi Mahia yang lebih baik,” ujar Van Harling kepada media di DPRD.
Selain aspek kebijakan, pelapor juga menyinggung perilaku pribadi Kadus yang dinilai tidak mencerminkan teladan sebagai pemimpin di tingkat dusun. Menurut mereka, seorang pemimpin seharusnya menjaga etika dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Petisi Warga Dianggap Diabaikan
Van Harling mengungkapkan bahwa langkah ke DPRD ditempuh setelah berbagai upaya formal sebelumnya tidak membuahkan hasil. Warga mengaku telah mengajukan petisi penolakan ke Pemerintah Negeri Urimessing, Saniri Negeri, Camat Nusaniwe, hingga Pemerintah Kota Ambon.
“Semua tahapan sudah kami lalui. Petisi sudah disampaikan, tapi tidak ada respons yang jelas. Karena itu kami datang ke DPRD,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi warga. Namun ia menegaskan DPRD tidak bisa mengambil kesimpulan sepihak.
“Kami baru mendengar keterangan dari satu pihak. Prinsipnya, semua pihak harus didengar,” ujar Mairuhu.
Komisi I DPRD, kata dia, berencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Kadus Mahia, Raja Negeri Urimessing, perwakilan Pemerintah Kota Ambon, serta unsur masyarakat.
“Tujuannya agar persoalan ini terang, tidak ada informasi yang simpang siur, dan stabilitas sosial di Dusun Mahia tetap terjaga,” katanya.
Hingga kini, polemik Kadus Mahia masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Warga berharap proses penyelesaian berjalan adil, transparan, dan tidak memicu perpecahan di antara sesama anak negeri.
