Distribusi Air PT DSA Tersendat, Pemkot Ambon Kerahkan Tangki ke Kampung Bandan Eli

21/01/2026
Keterangan gambar: Antrian warga untuk mengambil air di salah satu smur, di kawasan Batumerah,Kota Ambon, Foto: Ist

Ambon, — Puluhan mesin pompa air berdesakan di bibir satu sumur tua yang debitnya kian menipis. Pemandangan itu terlihat di Kampung Bandan Eli, RT 007/RW 018, kawasan Kanawa, Rabu (21/1/2026). Sebanyak 60 kepala keluarga di wilayah ini terpaksa bergantung pada satu sumber air darurat setelah distribusi air bersih dari jaringan PT Dream Sukses Airindo (DSA) lumpuh total.

Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota Ambon turun tangan. Armada tangki air Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dikerahkan untuk menyuplai air bersih secara gratis, menyusul krisis yang telah berlangsung lebih dari dua pekan di sejumlah kawasan konsesi PT DSA.

Keterangan gambar: Distribusi air bersih oleh BPBD Kota Ambon ke warga di Kota Ambon, Foto: Ist

Air Tak Mengalir, Warga Tercekik Biaya Tangki

Kampung Bandan Eli hanyalah satu dari banyak wilayah terdampak. Di kawasan Batu Merah, Kebun Cengkeh, Karang Panjang, hingga Gadihu, warga melaporkan air tidak mengalir sama sekali selama 10–14 hari terakhir. Sebagian warga terpaksa membeli air tangki dengan biaya mencapai Rp250.000 sekali pasok.

“Kami bayar tagihan tepat waktu, tapi air hanya keluar angin. Untuk mandi dan cuci, kami harus beli air tangki. Ini sudah bukan pelayanan,” keluh seorang warga Gadihu.

Manajemen PT DSA berulang kali menyebut kerusakan mesin pompa sumur dalam sebagai penyebab utama. Namun, alasan tersebut dinilai publik sebagai pengulangan tanpa solusi konkret dan mencerminkan lemahnya perawatan infrastruktur.

 

99 Persen Saham, Tapi Sulit Dikendalikan

Polemik kian tajam karena status kepemilikan PT DSA. Secara struktur, 99 persen saham perusahaan ini dimiliki oleh Perumdam Tirta Yapono—BUMD milik Pemerintah Kota Ambon. Namun dalam praktik operasional, PT DSA dinilai berjalan tanpa kendali efektif pemerintah.

Dua persoalan utama disorot Resistensi audit, di mana manajemen PT DSA diduga enggan membuka akses audit menyeluruh oleh BPKP. Serta minim peremajaan aset, dengan dugaan keuntungan perusahaan tidak dikembalikan untuk memperbaiki mesin dan jaringan pipa yang telah berusia puluhan tahun.

Situasi ini memicu pertanyaan publik: bagaimana mungkin perusahaan dengan mayoritas saham pemerintah justru sulit “dijinakkan” saat pelayanan publik kolaps?

 

Pemkot Siapkan Opsi Terminasi Konsesi

Merespons krisis yang makin meluas, Pemerintah Kota Ambon menyatakan tidak lagi berhenti pada imbauan. Dalam rapat koordinasi internal, opsi peninjauan ulang hingga pemutusan kontrak kerja sama (terminasi konsesi) terhadap PT DSA mulai dibahas secara serius.

“Jika hak dasar warga tidak terpenuhi dan kinerja tidak membaik, kontrak harus ditinjau ulang. Pemerintah tidak bisa membiarkan rakyat menderita,” tegas pernyataan resmi Pemkot.

Sebagai langkah darurat, Pemkot juga mendorong audit investigatif untuk menelusuri aliran keuangan dan manajemen pemeliharaan PT DSA, guna memastikan apakah krisis ini murni kelalaian teknis atau kegagalan tata kelola.

Aksi tanggap darurat di Kampung Bandan Eli merupakan perintah langsung Wali Kota Ambon setelah rapat internal bersama Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, Dinas PUPR, dan Perumdam Tirta Yapono. Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon, Frits Tatipikalawan, memimpin langsung distribusi air di lokasi.

“Sangat memprihatinkan. Satu sumur tua dipakai 60 KK dengan puluhan mesin pompa mengantre. Karena itu kami drop air ke bak penampung besar agar warga bisa bertahan,” ujarnya.

Distribusi dilakukan menggunakan satu unit mobil tangki air hibah BNPB Pusat, dengan jaminan air layak konsumsi dan tanpa pungutan biaya.

Meski bantuan air tangki meringankan beban sementara, warga menuntut solusi jangka panjang. Lumpuhnya jaringan pipa PT DSA dinilai telah memicu krisis kemanusiaan skala kota dan membuka kembali perdebatan soal kelayakan pengelolaan konsesi air bersih.

error: Content is protected !!