Bula, Seram Timur, – Kebocoran pipa aliran minyak mentah milik PT Karlez Petroleum Limited di Desa Kampung Densel, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, memicu kepanikan warga pada Selasa (20/1/2026). Kebocoran tersebut menyebabkan semburan gas muncul di dekat permukiman penduduk.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebocoran terjadi pada pipa penyalur minyak mentah menuju tangki penampungan. Insiden ini dipicu oleh tekanan gas tinggi dari salah satu sumur bor minyak milik perusahaan, yang tercatat mencapai sekitar 200 PSI (pounds per square inch). Tekanan tersebut menyebabkan pipa tidak mampu menahan aliran, hingga akhirnya bocor dan mengeluarkan semburan gas.
Semburan gas yang keluar dari pipa berada tidak jauh dari permukiman warga Kampung Densel. Kondisi ini membuat warga panik dan memilih menjauh dari lokasi kejadian karena khawatir terjadi ledakan atau kebakaran.

Manajer Produksi PT Karlez Petroleum Limited, Wahyu, menjelaskan bahwa gas yang keluar dari pipa tersebut bukan gas beracun. Namun, ia mengakui gas tersebut memiliki sifat mudah terbakar sehingga memerlukan penanganan cepat dan pengamanan ketat.
“Gas ini bukan gas beracun, tetapi gas mudah terbakar. Karena itu kami langsung melakukan penanganan di lokasi,” ujar Wahyu kepada wartawan.
Menurut Wahyu, peristiwa kebocoran pipa bukan kali pertama terjadi di area operasi perusahaan. Meski demikian, ia menyebut setiap kejadian masih dapat dikendalikan melalui prosedur penanganan internal perusahaan.
Pihak perusahaan juga mengimbau warga agar tidak mendekati area kebocoran pipa. Warga diminta menjauh dan menghentikan seluruh aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api, termasuk merokok, demi menghindari risiko kebakaran.
“Gas ini mudah terbakar. Kami minta warga menjauh dari lokasi dan tidak melakukan aktivitas apa pun yang bisa memicu percikan api,” imbaunya.
Meski penanganan awal telah dilakukan, hingga laporan ini diturunkan semburan gas di titik kebocoran masih terpantau keluar. Warga di sekitar lokasi pun diminta tetap waspada dan menjaga jarak sambil menunggu penanganan lanjutan dari pihak perusahaan.
