Jakarta, — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Kondisi cuaca laut ekstrem ini diperkirakan berlangsung mulai Sabtu, 10 Januari hingga Senin, 13 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.
BMKG menyebutkan, peningkatan tinggi gelombang dipicu oleh aktivitas angin kencang yang bertiup di wilayah utara dan selatan Indonesia. Informasi ini diperoleh dari hasil analisis sinoptik dan pemantauan citra satelit yang dilakukan secara berkala.

Pola Angin Pemicu Gelombang Tinggi
BMKG menjelaskan, terdapat dua pola angin dominan yang berkontribusi terhadap kondisi gelombang tinggi tersebut.
Di wilayah utara Indonesia, angin umumnya bergerak dari Barat Laut ke Timur Laut dengan kecepatan berkisar 8 hingga 30 knot. Sementara itu, di wilayah selatan Indonesia, angin bertiup dari Barat Daya ke Barat Laut dengan kecepatan 6 hingga 35 knot, dengan kecepatan tertinggi terpantau di Laut Arafuru.
Kombinasi arah dan kecepatan angin tersebut meningkatkan pembentukan gelombang laut, terutama di perairan terbuka dan jalur pelayaran utama.
Wilayah Perairan dengan Risiko Tinggi
BMKG mengelompokkan wilayah terdampak ke dalam dua kategori risiko utama berdasarkan tinggi gelombang.
Kategori risiko tinggi dengan gelombang mencapai 2,5 hingga 4,0 meter berpotensi terjadi di:
Laut Natuna Utara
Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
Laut Arafuru bagian barat dan tengah
Wilayah-wilayah tersebut dinilai sangat berbahaya bagi pelayaran jarak jauh maupun aktivitas lintas laut.
Sementara itu, kategori waspada dengan tinggi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter meliputi area yang lebih luas, antara lain:
Samudra Hindia barat Sumatra (Aceh hingga Lampung)
Selat Karimata
Laut Jawa
Selat Makassar
Perairan Indonesia Timur seperti Laut Banda, Laut Seram, dan Samudra Pasifik utara Papua
Risiko Terhadap Keselamatan Pelayaran
BMKG menegaskan bahwa kondisi gelombang dan angin tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi kapal-kapal kecil dan menengah. BMKG menetapkan batas keselamatan sebagai berikut:
Perahu nelayan: berisiko jika angin melebihi 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter
Kapal tongkang: berisiko jika angin melebihi 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter
Kapal ferry (KMP): berisiko jika angin melebihi 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter
Imbauan BMKG
BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memaksakan pelayaran apabila kondisi cuaca memburuk.
“Kami meminta masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir maupun perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi agar tetap waspada dan selalu memantau informasi cuaca terbaru melalui kanal resmi BMKG,” tulis BMKG dalam rilis resminya.
BMKG juga menekankan pentingnya pembaruan informasi secara berkala guna meminimalkan risiko kecelakaan laut selama periode cuaca ekstrem ini.
Penulis: Christin Pesiwarissa
