Kabupaten Puncak, — Empat pria warga sipil dilaporkan ditangkap aparat militer Indonesia sesaat setelah mengikuti ibadah Minggu di Kampung Jambul, Distrik Beoga Barat, Papua Tengah, Minggu, 4 Januari 2026. Informasi penangkapan ini pertama kali disampaikan oleh Manajemen Markas Pusat TPNPB melalui siaran pers yang beredar luas di jejaring aktivis Papua.
Menurut keterangan juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, penangkapan terjadi sekitar pukul 12.00 WIT ketika keempat pria tersebut meninggalkan gereja dan hendak kembali ke rumah masing-masing. Mereka dituduh sebagai bagian dari kelompok bersenjata karena mengenakan kaus bercorak simbol Bintang Fajar serta aktivitas unggahan di media sosial yang dianggap mendukung perjuangan penentuan nasib sendiri Papua.
Klaim Intimidasi di Depan Jemaat
Dalam siaran persnya, TPNPB mengklaim keempat warga sipil itu sempat dibawa ke sebuah pos militer di Kampung Jambul. Di lokasi tersebut, mereka disebut mengalami intimidasi verbal dan diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di bawah penjagaan aparat bersenjata lengkap. Proses itu, menurut klaim yang sama, disaksikan oleh sejumlah tokoh gereja, aparat distrik, dan jemaat yang baru selesai beribadah.
TPNPB menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata. Kelompok itu juga menyatakan bahwa penggunaan simbol Bintang Fajar pada pakaian atau aksesori oleh warga sipil tidak otomatis menjadikan seseorang bagian dari kelompok bersenjata.

Belum Ada Keterangan Resmi Aparat
Hingga berita ini diturunkan, Titastory belum memperoleh keterangan resmi dari Tentara Nasional Indonesia maupun Kepolisian terkait peristiwa yang diklaim terjadi di Beoga Barat tersebut. Upaya konfirmasi kepada aparat keamanan di wilayah Papua Tengah masih terus dilakukan untuk memastikan status hukum keempat warga, dasar penangkapan, serta lokasi penahanan mereka saat ini.
Ketiadaan pernyataan resmi aparat membuat informasi yang beredar masih bersumber tunggal dari siaran pers TPNPB. Karena itu, kronologi peristiwa, identitas warga yang ditangkap, dan tuduhan yang dialamatkan kepada mereka belum dapat diverifikasi secara independen.
Ruang Sipil di Tengah Operasi Keamanan
Peristiwa ini kembali menyorot situasi ruang sipil di wilayah konflik Papua, terutama di daerah-daerah yang menjadi fokus operasi keamanan. Distrik Beoga Barat selama beberapa tahun terakhir kerap dilaporkan sebagai wilayah dengan intensitas operasi militer tinggi akibat aktivitas kelompok bersenjata.
Organisasi masyarakat sipil kerap mengingatkan pentingnya pembedaan tegas antara kombatan dan warga sipil dalam setiap operasi keamanan. Penangkapan terhadap warga sipil, terutama di ruang-ruang keagamaan dan aktivitas ibadah, dinilai berpotensi memperdalam ketegangan serta memicu trauma kolektif di tengah masyarakat.
Seruan Penghormatan HAM
Dalam pernyataannya, TPNPB menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar menghentikan penangkapan dan intimidasi terhadap warga sipil yang tidak terlibat langsung dalam konflik bersenjata. Mereka juga mendesak agar aparat keamanan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional dalam setiap operasi di Papua.
Sementara itu, publik masih menunggu klarifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di Kampung Jambul pada Minggu siang itu. Tanpa penjelasan resmi, kasus ini berpotensi menambah daftar panjang kabar simpang siur di tengah situasi keamanan Papua yang sensitif dan sarat disinformasi.
