Sorong Raya, Papua Barat Daya — Sejumlah foto dan pernyataan yang beredar di media sosial menampilkan klaim pembakaran bendera Merah Putih oleh pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di wilayah Sorong Raya, Papua Barat Daya. Informasi tersebut disampaikan secara sepihak melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, Kamis, 1 Januari 2026.
Dalam pernyataan tertulisnya, TPNPB menyebut aksi tersebut dilakukan oleh pasukan Komando Daerah Pertahanan (Kodap) IV Sorong Raya pada Rabu, 31 Desember 2025. Pembakaran bendera diklaim sebagai simbol penolakan terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Papua.
Juru Bicara Komnas TPNPB, Sebby Sambom, mengatakan aksi itu merupakan “pernyataan politik” kelompoknya yang menilai keberadaan Indonesia di Papua sebagai ilegal. Klaim tersebut disertai ancaman lanjutan terhadap aparat keamanan dan aktivitas pertambangan di Papua.
Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada konfirmasi independen dari aparat keamanan, pemerintah daerah, maupun sumber lain yang dapat memverifikasi kebenaran peristiwa, lokasi, waktu, serta konteks foto yang diklaim memperlihatkan pembakaran bendera tersebut.
Klaim Sepihak dan Ancaman Terbuka
Dalam siaran persnya, TPNPB menyatakan bahwa pembakaran bendera dilakukan setelah penyitaan bendera Merah Putih di wilayah Sorong Raya. Kelompok tersebut juga menyampaikan peringatan kepada pejabat daerah dan pelaku usaha agar menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Papua, disertai ancaman kekerasan jika tuntutan itu tidak dipenuhi.
Pernyataan itu kembali menegaskan pola komunikasi TPNPB yang kerap menyampaikan klaim dan ancaman melalui kanal publik tanpa disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
Hingga Kamis malam, pemerintah pusat, aparat TNI–Polri, maupun pemerintah daerah di Papua Barat Daya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait klaim pembakaran bendera tersebut.
Konflik Bersenjata yang Berlarut
Insiden klaim ini muncul di tengah eskalasi konflik bersenjata di sejumlah wilayah Papua dalam beberapa bulan terakhir. Bentrokan antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata non-negara terus terjadi, dengan dampak serius terhadap warga sipil, pembatasan aktivitas ekonomi, serta meningkatnya ketakutan di wilayah konflik.
Organisasi hak asasi manusia berulang kali mengingatkan bahwa eskalasi retorika dan kekerasan hanya memperburuk situasi kemanusiaan, serta menutup ruang dialog damai yang adil dan bermartabat.
Catatan Redaksi: Artikel ini memuat klaim sepihak dari kelompok bersenjata. Titastory mengedepankan prinsip kehati-hatian, verifikasi, dan tidak mengglorifikasi kekerasan.
