Ambon di Jalur Gelap Satwa Liar

22/12/2025
Keterangan gambar: Satwa endemik jenis Burung Kakatua yang akan ditempatkan di Aviari yang akan dibangun Pemerintah Kota Ambon, Foto: Ist

Ambon,- Ambon tak lagi sekadar kota transit manusia dan barang. Dalam senyap, ia menjelma simpul peredaran satwa liar ilegal dari timur Indonesia. Puluhan kasus penyelundupan yang berulang di pelabuhan utama menjadi alarm keras, negara terlambat hadir, dan keanekaragaman hayati Maluku berada di ambang krisis. Pengukuhan Satuan Tugas Pengendalian Satwa Liar oleh Pemerintah Kota Ambon menandai upaya menutup jalur gelap itu sekaligus pengakuan bahwa darurat ekologi bukan ancaman abstrak, melainkan kenyataan yang telah lama berlangsung.

Pemerintah Kota Ambon mengukuhkan Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar dalam apel pagi di Balai Kota, Senin (22/12/2025). Langkah ini menandai kesadaran baru bahwa kejahatan ekologis bukan isu pinggiran, melainkan ancaman serius bagi masa depan Maluku sebagai kawasan megabiodiversitas.

Keterangan gambar: Pengkuhuan Satuan tugas (Satgas) pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar di kawasan Pattimura Park, Foto: Ist

 

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyebut posisi Ambon sebagai pusat transit antarpulau menjadikannya titik rawan penyelundupan. “Satgas ini bukan simbolik. Kita ingin memastikan kekayaan hayati Maluku tidak punah hanya karena pembiaran,” kata Wattimena.

Pelabuhan Yos Sudarso: Episentrum Tekanan Ekologi

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku, Danny H. Pattipeilohy, mengungkap data yang mengkhawatirkan. Dalam rentang 2023–2025, hampir 100 kasus peredaran satwa ilegal terdeteksi sebagian besar berpusat di Pelabuhan Yos Sudarso.

“Maluku ini primadona biodiversitas dunia. Tapi tanpa kontrol, kita sedang menyaksikan krisis ekologi berjalan pelan tapi pasti,” ujar Pattipeilohy. Satgas, kata dia, akan dibekali SOP, logbook, dan mandat pengawasan hingga edukasi publik bukan sekadar penindakan.

Pemkot juga menyiapkan langkah jangka panjang. Pembangunan aviari satwa sebagai pusat edukasi dan penangkaran non komersial. Fasilitas ini ditargetkan menjadi embrio lembaga konservasi resmi pertama di Maluku dan Maluku Utara mengawinkan konservasi, pendidikan, dan ekonomi hijau.

error: Content is protected !!