Yahukimo, — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM) mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran satu unit rumah yang disebut milik agen intelijen militer Indonesia di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Aksi itu disebut sebagai balasan atas operasi militer yang dituding menggunakan bom, granat, dan ranjau di kawasan permukiman warga sipil.
Klaim tersebut disampaikan TPNPB-OPM melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal 15 Desember 2025. Juru Bicara TPNPB–OPM, Sebby Sambom, mengatakan pembakaran dilakukan pasukan Kompi Busa pada 12 Desember 2025 atas perintah komando setempat, menyusul serangan aparat keamanan yang dinilai tidak proporsional dan berdampak pada warga sipil.
Menurut Sebby, selama kontak senjata di Yahukimo aparat keamanan diduga menggunakan alutsista berat, termasuk granat, bazoka, dan ranjau darat. Ia menuduh ranjau dipasang di dalam rumah warga, akses jalan, garasi kendaraan, bahkan pada bangkai ternak. “Kami membalas setelah rumah warga rusak dan wilayah sipil diserang,” kata Sebby dalam pernyataannya.

Tuduhan Kerusakan Rumah Warga dan Hewan Ternak
Dalam rilis tersebut, TPNPB merinci dugaan kerugian yang dialami tiga batalyon mereka—Yallenang, HSSBI, dan Sisibia—serta kerusakan yang menimpa warga. Rinciannya antara lain pembongkaran belasan rumah warga, pembakaran kendaraan, serta penembakan ternak seperti babi, kelinci, dan unggas. TPNPB juga menyebut perampasan sejumlah barang milik anggotanya, mulai dari senjata api laras pendek, amunisi, uang tunai, hingga perangkat komunikasi.
TPNPB mengakui terjadi kontak senjata pada Sabtu dini hari, 12 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 waktu Papua. Namun mereka membantah klaim aparat bahwa yang digerebek adalah markas resmi TPNPB. “Itu hanya tempat tinggal sementara,” ujar Sebby, seraya menegaskan bahwa markas utama mereka belum tersentuh operasi.
Seruan Hindari Sasaran Sipil
Dalam pernyataannya, TPNPB menuntut aparat keamanan menghentikan operasi di kawasan permukiman dan menghindari sasaran sipil. Mereka menyatakan siap berhadapan secara terbuka di wilayah yang disebut sebagai markas militer, namun menolak tindakan yang berdampak pada warga non-kombatan.
“Jika menyerang, seranglah markas kami. Jangan membongkar rumah warga, membakar kendaraan, atau menembak ternak,” kata Sebby. Ia juga mengeklaim tidak ada korban jiwa dari pihak TPNPB dalam rangkaian kontak senjata tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari TNI maupun Polri untuk menanggapi klaim TPNPB terkait penggunaan bom, ranjau, serta pembakaran dan pembongkaran rumah warga di Yahukimo. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat.
