Kepulauan Aru, — Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru yang mengganti Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Laininir, Kecamatan Aru Selatan, memicu penolakan keras dari warga setempat. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada mutu pendidikan di daerah terpencil.
Puluhan warga Desa Laininir berkumpul di halaman sekolah pada Selasa, 10 November 2025, menyuarakan protes terhadap keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispen) yang menunjuk PLT baru tanpa melibatkan pihak sekolah dan masyarakat.
“Mewakili warga Desa Laininir, beta (saya) menyatakan menolak dengan tegas kehadiran kepala sekolah yang mengganti PLT yang saat ini,” kata Abraham Kubela, tokoh masyarakat setempat.
Menurut Abraham, PLT sebelumnya dinilai memiliki kinerja yang baik dan dekat dengan masyarakat. Sebaliknya, PLT baru yang ditunjuk disebut memiliki catatan kinerja buruk di tempat tugas sebelumnya.

“Di tempat tugas yang lama, PLT ini punya kinerja sangat buruk. Masyarakat semua tahu soal itu. Karena itu kami menolak kehadirannya di sini,” ujarnya.
Sekolah Dibangun Swadaya Warga
SMP Negeri 11 Laininir merupakan sekolah yang dibangun secara swadaya oleh warga dengan harapan anak-anak di desa mereka bisa menikmati pendidikan menengah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke desa lain.
“Sekolah ini berdiri karena gotong royong warga. Maka kami merasa punya tanggung jawab menjaga mutu pendidikan di sini,” tambah Abraham.
Ia berharap Bupati Kepulauan Aru turun tangan agar kebijakan pergantian PLT kepala sekolah bisa ditinjau kembali.
Pemuda Laininir: Kebijakan Bisa Picu Konflik
Nada keberatan juga datang dari Rocky S. Mantayborbir, Ketua Persekutuan Pemuda Laininir (PELA). Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan terkesan terburu-buru dan berpotensi memicu ketegangan di masyarakat.
“Warga di Desa Laininir menolak karena ingin pendidikan yang baik bagi anak-anak mereka. Ini bukan soal pribadi, tapi soal kualitas,” ujarnya.
Rocky menegaskan, warga akan menutup aktivitas sekolah bila pemerintah tidak meninjau ulang keputusan tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Akui Tak Dilibatkan
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kepulauan Aru, Daut Pohwainyaan, mengaku tidak mengetahui deail alasan pergantian PLT kepala sekolah. Ia menyebut keputusan itu dikeluarkan langsung oleh Kepala Dinas tanpa koordinasi.
“Untuk kebijakan pergantian PLT ini, kami juga kaget kenapa tiba-tiba ada pergantian,” ujarnya di ruang kerjanya.
Daut memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan menyampaikan hasilnya kepada Kepala Dinas.
“Kami akan pelajari dulu laporan warga dan berkoordinasi dengan Kepala Dinas untuk memastikan tidak ada kebijakan yang kontraproduktif terhadap peningkatan mutu pendidikan,” katanya.
