Warga Duga Inspektorat Maluku Tengah Lindungi Kades Ake Ternate dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

01/11/2025
Keterangan gambar: Bangunan untuk usaha bengkel dari dana desa, terlihat mangkrak. Foto: Babang/titastory.id

Seram Utara Timur Seti, — Kasus dugaan korupsi dana desa di Negeri Ake Ternate, Kecamatan Seram Utara Seti, Kabupaten Maluku Tengah, kembali memantik sorotan publik. Warga menuding Inspektorat Maluku Tengah tidak menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan justru terkesan melindungi mantan Kepala Pemerintah Negeri Ake Ternate, Yordanus Kolawan.

Sejumlah warga dan anggota Saniri Negeri Ake Ternate kepada titastory.id mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan dilakukan, tim Inspektorat tidak turun ke lapangan untuk mengecek pekerjaan fisik, melainkan hanya memanggil kepala negeri, sekretaris, dan bendahara di salah satu penginapan.

“Inspektorat datang hanya sampai di penginapan, lalu panggil kepala negeri, sekretaris, dan bendahara di sana. Tidak ada pemeriksaan lapangan sama sekali,” ujar salah satu warga, Jumat (29/10/2025).

Menurut warga, setelah pertemuan singkat tersebut, tim Inspektorat langsung kembali ke Masohi tanpa melakukan verifikasi lapangan terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa pemeriksaan dilakukan secara formalitas belaka.

“Ada apa sebenarnya? Pemeriksaan dilakukan di penginapan, bukan di lokasi proyek. Kami curiga ada upaya untuk menutup-nutupi temuan,” tambahnya.

Keterangan gambar: Kondisi rumah layak huni di Negeri Aki Ternate, yang dibangun dengan anggaran Desa, Foto: Babang/titastory.id

Warga juga menduga, ada rencana dari mantan kepala negeri untuk menggunakan anggaran tahap dua dana desa tahun 2025 guna menutupi sisa pekerjaan tahun 2024 yang belum selesai.

“Sekarang mereka tunggu pencairan tahap dua untuk menutupi pekerjaan tahun lalu,” ungkap salah seorang anggota Saniri Negeri.

Sebelumnya, warga menuding adanya mark-up dan korupsi pada sejumlah program pembangunan di Desa Seti tahun anggaran 2024, termasuk proyek lampu jalan senilai lebih dari Rp100 juta, program ketahanan pangan senilai Rp430 juta, serta pemberdayaan bengkel dan pembangunan rumah layak huni yang tak kunjung terealisasi.

Hingga berita ini diturunkan, mantan Kepala Negeri Ake Ternate, Yordanus Kolawan, belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Sementara pihak Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah juga belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Warga pun berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Masohi pada Senin mendatang, sebagai langkah hukum untuk memastikan adanya penegakan hukum yang adil.

“Kami berharap kejaksaan dan polisi tidak diam. Dugaan korupsi dana desa ini harus diusut tuntas,” tegas warga.

error: Content is protected !!