Hak Jawab: Ria Batbual dan Silas Leha Klarifikasi Dugaan Kasus Perdagangan Orang

18/10/2025
Keterangan foto: Pasangan suami istri asal Maluku, Silas Leha saat berada di Bandara Soekarno-Hatta ke Bali, Foto: Ist

Ambon, – Menyusul pemberitaan yang menyebut nama Ria Batbual sebagai korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta Silas Leha sebagai pihak yang disebut terlibat, keduanya memberikan klarifikasi dan hak jawab kepada titastory.id.

Dalam keterangannya, keduanya menolak tudingan yang telah berkembang dan menyatakan bahwa situasi yang terjadi hanyalah kesalahpahaman dalam komunikasi antar keluarga.

Versi Ria Batbual: “Saya Tidak Dalam Bahaya, Hanya Takut Salah Paham”

Ria Batbual menjelaskan kronologi peristiwa yang membuat dirinya disebut sebagai korban. Menurutnya, persoalan berawal dari komunikasi lewat telepon dan pesan singkat dengan salah satu anggota keluarga bernama “Mama Mimi”.

“Waktu itu memang sempat ditelepon Mama Mimi. Saya bilang kalau dua hari belum makan, dan Mama Mimi langsung kirim pesan ke kakak saya, Eda,” ujar Ria.

Keterangan Foto: Korban Perdagangan Orang. Gadis asal Maluku ini diduga ditahan dan diancam Denda Rp50 Juta di Bali. Foto: Ist

Ia melanjutkan, situasi menjadi membingungkan karena terjadi kesalahpahaman saat dirinya sulit dihubungi melalui telepon. “Saya dalam keadaan takut, panik juga, takut nanti salah paham antara kakak perempuan dan Mama Mimi. Jadi saya bilang, kirim pesan saja lewat chat,” jelasnya.

Menurut Ria, ketegangan muncul karena dirinya khawatir keluarganya mengira terjadi sesuatu padanya. “Saya bilang begitu karena tidak mau ada masalah. Saya bilang, ‘Kalau begitu, nanti beta pulang saja, Mami.’ Tapi Mama Mimi mungkin panik. Padahal saya baik-baik saja sampai sekarang,” tegasnya.

Ria memastikan bahwa tidak ada unsur kekerasan atau eksploitasi seperti yang ramai diberitakan. “Saya tidak ada kenapa-kenapa, dan saya tidak merasa dijual atau diperkerjakan secara paksa,” ucapnya.

Versi Silas Leha: “Hanya Kesalahpahaman, Saya Nasihati Agar Tenang”

Sementara itu, Silas Leha, yang disebut sebagai terduga pelaku, juga menyampaikan klarifikasinya. Ia menegaskan tidak ada unsur perdagangan orang dalam peristiwa yang melibatkan dirinya dan Ria.

“Begini, dalam situasi itu, dia (Ria) tidak mau masalah jadi besar. Saya bilang ke Mimi, tidak usah dibesar-besarkan karena dia ini baru mau kerja,” kata Silas.

Ia menambahkan bahwa dirinya hanya berusaha menenangkan Ria agar tidak panik. “Saya nasihati, kalau ada apa-apa, bilang saja baik-baik, jangan disebar ke mana-mana. Itu tanggung jawab kalau merantau,” ujarnya.

Silas juga menekankan bahwa adiknya (Ria) sedang berusaha menyesuaikan diri di tempat kerja baru. “Dia itu sebenarnya mau baik-baik saja. Jadi kalau ada nada panik atau menangis di telepon, itu karena dia belum terbiasa. Tidak ada paksaan, apalagi kekerasan,” katanya.

Menurut Silas, persoalan ini harus dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan stigma. “Kami keluarga juga tidak mau suasana jadi kacau karena salah paham. Dia baik-baik saja, dan kami terus berkomunikasi,” tutupnya.

Catatan Redaksi

titastory.id berkomitmen menjunjung prinsip independensi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan, terutama terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sangat sensitif.

Hak jawab dari pihak-pihak yang disebut di atas merupakan bagian dari upaya redaksi untuk memberikan ruang klarifikasi agar publik mendapat informasi secara utuh dan proporsional.

error: Content is protected !!