Ambon, – Enam orang tersangka kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kepolisian.
Status tersebut justru memicu gelombang kritik dan sindiran tajam dari warganet di media sosial, yang menyoroti lambannya kinerja aparat dalam menuntaskan kasus yang sempat menghebohkan publik Ambon beberapa waktu lalu.
Sindiran Pedas: “Polisi Tidur FC”
Informasi mengenai status DPO enam tersangka pertama kali mencuat lewat unggahan akun Facebook @Bhiken Leurima, yang menulis:
“Ini lagi. Kira pelaku pengrusakan/pembakaran di Hunuth nih dong su ditangkap, padahal status sudah jadi DPO e. Wih kerja kepolisian mantap banget, sadoks. Shakalaka bombom.”
Unggahan tersebut langsung viral dan dibanjiri ratusan komentar warga Ambon yang menyuarakan kekecewaan.

Sebagian besar komentar bernada satir, menggunakan istilah “Polisi Tidur” untuk menggambarkan kinerja penegakan hukum yang dianggap stagnan.
Akun @RidoaleLilipory menulis,
“Lbh percaya polisi tidur par Ambon pung bae skali.”
Komentar ini kemudian ditimpali oleh @Amboina Explore,
“Kacau dunia persilatan, polisi tidur FC ee.”
Sementara akun @Ray Evert dengan nada getir menulis,
“Lebe bae bt percaya takhayul dari pada percaya polisi tidor.”
Publik Pertanyakan Perlindungan dan Progres Kasus
Selain sindiran, sejumlah warganet mempertanyakan mengapa keenam tersangka yang identitasnya sudah diketahui justru bisa lolos hingga berstatus DPO.
Akun @Mcdellyen Bakker menulis blak-blakan,
“Ada apakah itu? Jang sampe sarang semut di situ kong anggota zg brani maso tangkap dong.”
Komentar lain datang dari @Frando Lesirolo,
“Masa perusuh dilindungi tu?”
Sementara @Zelenskyy menuliskan kekecewaan dengan kalimat singkat,
“Papol dan Ipol par bagitu sah. Z ada progres. Sio saja jua.”
Polisi: Tersangka Tak Kooperatif
Pihak Kepolisian membenarkan bahwa enam orang tersangka telah ditetapkan dalam DPO karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan dan tim telah diterjunkan untuk mencari para tersangka.
Meski demikian, publik Ambon masih pesimistis. Banyak warga berharap kasus ini segera diselesaikan agar tidak menambah daftar panjang perkara kekerasan dan pembakaran di wilayah Teluk Ambon yang berujung tanpa kejelasan hukum.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan biarkan kasus ini menguap seperti yang lain,” tulis salah satu warga dalam kolom komentar unggahan viral tersebut.
Kasus pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth terjadi pada pertengahan Agustus 2025 dan menyebabkan puluhan rumah rusak serta sejumlah keluarga kehilangan tempat tinggal. Pasca kejadian, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, namun hingga kini enam pelaku utama masih buron.