Sorong, – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Rakyat Sorong untuk Pembebasan Tahanan Politik (Tapol)menggelar aksi damai di depan Markas Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Rabu (15/10/2025).
Massa menuntut pemerintah segera membebaskan seluruh tahanan politik di Indonesia dan mengusut pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tanpa tebang pilih.
Dalam orasinya, massa membawa poster dan spanduk bertuliskan “Bebaskan Tapol, Hentikan Kriminalisasi Rakyat”serta menyerukan solidaritas bagi para aktivis yang kini masih ditahan di berbagai daerah di Indonesia.

Desakan Pembebasan Tapol dan Hentikan Kriminalisasi
Koordinator aksi, Janer Na, saat dihubungi titastory.id pada Kamis (16/10/2025), menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan secara serentak di sejumlah daerah untuk menuntut keadilan bagi para tahanan politik.
“Kami datang ke Polres Sorong untuk mendesak pembebasan seluruh Tapol yang ditahan di Indonesia, karena mereka bukan pelaku kejahatan. Mereka hanya menyuarakan hak-hak rakyat,” ujar Janer.
Menurut Janer, tindakan pemerintah memindahkan empat Tapol NRFPB (Negara Republik Federal Papua Barat)untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar adalah bentuk represi dan pelanggaran terhadap prinsip keadilan.
“Pemindahan itu menunjukkan sikap negara yang represif di masa reformasi terhadap rakyatnya sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama dua dekade terakhir, lebih dari 5.000 orang pernah disangkakan dengan pasal makar, sementara ratusan orang lainnya masih berstatus tersangka atau tahanan politik.
Selain menyoroti isu Papua, Janer juga menyuarakan solidaritas bagi warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timurdan aktivis lingkungan Vincen Kwipalo di Merauke, yang disebutnya menjadi korban kriminalisasi.
“Kami menuntut pemerintah menghentikan seluruh bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan pembela lingkungan, termasuk warga Maba Sangaji dan Vincen Kwipalo,” lanjutnya.

Aksi Nasional Serentak
Janer menegaskan bahwa aksi di Sorong merupakan bagian dari gerakan nasional pembebasan Tapol, yang diorganisir secara serentak di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Jayapura, Manado, Ambon, dan Makassar.
“Aksi ini adalah bentuk konsolidasi nasional. Kami ingin menunjukkan bahwa suara rakyat Papua dan Indonesia Timur bersatu dalam menolak penindasan,” ujarnya.
Polisi Terima Tuntutan Massa
Tuntutan massa diterima langsung oleh Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, yang menemui perwakilan pengunjuk rasa di depan Mapolres.
“Saya hadir untuk masyarakat Sorong. Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan, silakan datang langsung ke Polres. Kami siap melayani dengan baik,” kata Kapolres menanggapi dengan pendekatan persuasif.
Aksi berjalan damai dan terkendali di bawah pengawasan aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri secara tertib menjelang sore.