titastory, Dobo – Aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal oleh PT Mulia Karya Konstruksi masih terus berjalan di Kabupaten Kepulauan Aru. Padahal, Kapolres Aru sebelumnya telah menyatakan bakal menindak tegas para pelaku tambang ilegal.
Pantauan titastory.id pada Jumat (26/9/2025) menunjukkan, sebuah dump truk terlihat mengangkut material galian C yang diduga tanpa izin. Material itu disebut digunakan untuk pembangunan proyek saluran drainase di kawasan belakang gedung dewan lama di Dobo.
Kondisi ini memantik kritik dari aktivis muda Aru, David Faturey, yang mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum.

“Sebelumnya Kapolres menyatakan akan menindak tegas pelaku tambang ilegal. Tapi kenyataannya, aktivitas tambang ilegal masih terus beroperasi,” kata David kepada media ini.
Menurut David, keberlanjutan aktivitas penambangan ilegal itu menimbulkan tanda tanya tentang komitmen Polres Aru dalam menegakkan hukum.
“Bagaimana masyarakat mau percaya pada penegakan hukum kalau faktanya seperti ini?” ujarnya.
David bahkan menduga adanya intervensi pihak tertentu yang membuat aparat penegak hukum terkesan diam.
“Kami menduga Kapolres diam karena ada nama Bupati di balik aktivitas tambang yang diduga ilegal ini,” tuding David.
Ia mendesak Kapolres untuk tidak berhenti pada pernyataan, melainkan menunjukkan sikap tegas melalui tindakan hukum nyata terhadap pelaku tambang galian C ilegal.
Bupati Aru Membantah
Polemik ini mencuat setelah aksi yang dilakukan ASA JAR pada Selasa (23/9/2025). Dalam aksinya, Bupati Aru, Timotius Kaidel, membantah adanya aktivitas tambang galian C di Aru.
“Kita di sini tidak punya galian C, tidak ada tambang,” kata Timotius di hadapan massa aksi.
Ia menyatakan, larangan yang ada hanya berlaku untuk aktivitas penambangan batu dan pasir di wilayah laut.
“Pelarangan ini hanya untuk yang melakukan aktivitas di atas laut,” jelasnya.