TITASTORY.ID – Pemerintah Kota Ambon bakal terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Diperlonggar.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam keterangan pers secara virtual, Rabu ( 21/07) menyampaikan pemberlakuan PPKM Diperlonggar sesuai dengan kriteria karena Kota Ambon saat ini sudah berada di zona orange.
“Kota Ambon sudah berada di zona orange atau level 3 karena terjadi tingkat penurunan angka terkonfirmasi dan angka kematian akibat pandemi covid 19.” jelasnya.
Terkait dengan pemberlakuan PPKM diperlonggar, Walikota sudah menyampaikan khusus untuk tempat tempat usaha waktu operasinya sampai dengan pukul 21.00 Wit.
Louhenapessy juga menegaskan penerapan PPKM Diperlonggar diberlakukan pada tanggal 26 Juli 2021 sehingga terkait dengan item apa saja yang diperlonggar bakal disampaikan lebih rinci pada tanggal 25 Juli 2021, karena pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan pihak kementrian terkait regulasinya
“Dengan mempertimbangkan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kajian berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) no 23 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat empat hari lagi PPKM Diperlonggar akan diterapkan.” ujarnya. (TS – 02)