titastory, Bula – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus Seram Bagian Timur menggelar demonstrasi di Markas Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob di Kota Bula, Maluku, Senin (22/9/2025). Mereka menuntut 11 oknum anggota Brimob yang diduga mengeroyok warga serta melakukan pelecehan terhadap perempuan segera dipecat dan diproses hukum.
Organisasi yang terlibat dalam aksi ini antara lain HMI, IMM, LMND, GMNI, dan Fospem Bula. Mereka menilai tindakan para oknum Brimob telah melampaui batas. Selain pengeroyokan terhadap Abdul Haji Rumaday, massa juga menuding terdapat pelecehan terhadap saudara perempuan korban dan penyeretan anak berusia lima tahun.
“Kami minta sebelas oknum tersebut dipecat. Mereka bukan hanya melakukan pengeroyokan, tapi juga pelecehan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ali Yusba Kelilauw, Ketua HMI Cabang Seram Bagian Timur.

Selain itu, massa juga menuntut pemutasian Danki Brimob AKP A. Manulang dan Wadanki Ipda Fadli Hasan yang dinilai gagal membina anggotanya.
Menanggapi tuntutan itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Irfan S.P. Marpaung, turun langsung menemui massa aksi. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Seram Bagian Timur dan berjanji memproses kasus ini secara hukum.
“Saya Dansat Brimob Polda Maluku, datang ke sini untuk menyelesaikan masalah. Tolong percayakan kepada kami. Oknum yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Irfan di hadapan pengunjuk rasa.
Irfan menegaskan, proses hukum terhadap 11 oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan di Seram Bagian Timur.