Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Seminari Xaverianum, LSM Gelar Aksi di Kejati Maluku

15/09/2025
Keterangan : Desakan pengusutan anggaran pembangunan Xeminarium, Gereja Khatolik di Kota Ambon diseruhkan. Foto : itin/titastory.id

titastory, Ambon – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopor Indonesia Maluku dan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (15/9/2025).

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Seminari Xaverianum tahun anggaran 2024 senilai Rp14 miliar.

Koordinator aksi, Hidayat War Wara, menegaskan demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat agar serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran.

“Aksi ini bertujuan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Keterangan : Desakan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Seminari Xaverianum tahun anggaran 2024 senilai Rp14 miliar, di Kantor Kejati Maluku, Foto : itin/titastory.id

Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksinya, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Meminta Kementerian PUPR RI mencopot Kepala Balai Pemukiman dan Perumahan Provinsi Maluku yang diduga terlibat dalam praktik mark-up proyek Seminari Xaverianum.
2. Mendesak Kepala Balai agar mengevaluasi dan mengganti Satuan Kerja (Satker) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek tersebut.
3. Menuntut Satker, PPK, dan kontraktor untuk bersama-sama meninjau kembali progres pekerjaan pembangunan Seminari Xaverianum.

“Kami berharap Kejati Maluku segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi ini,” tutup Hidayat.

Penulis: Christin Pesiwarissa
error: Content is protected !!