titastory, Seram Timur – Kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, berbuntut panjang. Setelah memeriksa 11 operator sensor (pembalak kayu) dan sopir truk, penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Maluku kini memeriksa Musa Rumakat, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Seram Bagian Timur.
Kepada titastory, Musa membenarkan dirinya tengah menjalani pemeriksaan di kantor Gakkum Maluku. “Beta di periksa ini om dari Gakkum,” katanya lewat pesan singkat kepada titastory.id di Bula, Sabtu 6 September 2025.

Kasus ini bermula dari pengiriman kayu belu hitam yang diduga menggunakan dokumen palsu oleh seorang bernama Syamsudin. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum jelas apakah Musa diperiksa sebagai saksi atau dalam kapasitas lain.
Publik di Seram Bagian Timur menanti langkah Gakkum menindak pihak yang disebut sebagai aktor utama, yakni Syamsudin dan seorang perempuan bernama Ita. Keduanya diduga terlibat dalam pengiriman kayu belu hitam lewat kapal tol laut KM Kendhaga Nusantara 12 tujuan Surabaya.
Kayu itu dikirim dengan tujuan PT Sono Keling Indah, sebuah perusahaan yang beralamat di Dusun Komlo, Desa Beji, Kecamatan Beji, Pasuruan, Jawa Timur.