titastory, Jakarta – Brutalitas kepolisian kembali terjadi. Pada 28 Agustus 2025, seorang pengemudi ojek daring (ojol) dilindas kendaraan taktis aparat saat demonstrasi. Insiden ini menambah panjang daftar tragedi, mulai dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 135 orang, penembakan, penyiksaan, hingga pelanggaran proses hukum yang terus berulang.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menilai peristiwa ini mencerminkan kegagalan struktural dan budaya kekerasan di tubuh Polri.
“Brutalitas berulang telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara, menormalisasi kekerasan sebagai respons atas aksi sipil, sekaligus membungkam ruang demokrasi,” tegas Koalisi dalam siaran pers, Jumat (29/8/2025).
Tuntutan Reformasi Struktural
Koalisi menegaskan, reformasi kepolisian tidak cukup dengan retorika, melainkan harus menyentuh struktur, kewenangan, hingga mekanisme pertanggungjawaban. Beberapa tuntutan utama antara lain:

1. Distribusi Fungsi Polri ke Kementerian Sipil
• Fungsi pengamanan sipil (Sabhara), pelayanan publik, dan pengaturan ketertiban dipindahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
• Fungsi lalu lintas, termasuk registrasi kendaraan dan SIM, dialihkan ke Kementerian Perhubungan.
Tujuannya mengurangi militerisasi aparat dalam urusan sipil serta memperjelas batas tugas.
2. Reformasi Fungsi Penyidikan
• Penyidik harus berada di bawah lembaga penegakan hukum yang independen.
• Semua tindakan penyidikan wajib diawasi hakim komisaris sebagai kontrol yudisial.
• Mekanisme pengawasan independen perlu diperkuat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
3. Evaluasi Total Fungsi Brimob
• Brimob yang berkarakter militeristik tidak seharusnya berhadapan dengan warga sipil dalam aksi massa.
• Perlu evaluasi menyeluruh untuk menentukan urgensi dan relevansi Brimob dalam kerangka negara hukum dan demokrasi.
Desakan ke Presiden
Koalisi mendesak Presiden segera melakukan reformasi total Polri, termasuk kewajiban laporan tahunan yang terbuka, transparansi anggaran, serta restrukturisasi kelembagaan.
“Tegakkan supremasi sipil. Polisi harus dirombak, sementara militer kembali ke barak!” seru Koalisi.
Dukungan 19 Organisasi
Seruan ini didukung oleh 19 organisasi masyarakat sipil, di antaranya: YLBHI, ICW, AJI Indonesia, KontraS, ICJR, PBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, WALHI, Greenpeace Indonesia, PPMAN, SAFEnet, dan lainnya.
Penulis : Redaksi