titastory, Ambon – OKP Cipayung Plus Maluku, menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Maluku, Rabu,( 27/8), untuk mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menangkap pelaku pembakaran dan pengrusakan rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Pembakaran yang terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025 lalu dan menghanguskan puluhan rumah warga, dipicu kasus tawuran siswa SMK Negeri 3 Ambon yang berujung pada kematian seorang siswa, sehingga memantik kerusuhan.
Desakan ini disampaikan oleh OKP Cipayung Plus yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Mereka menyoroti lambatnya aparat menemukan para pelaku. Padahal banyak video amatir yang berseliweran di media sosial menampakan wajah dari kelompok massa yang berada di jalan, dan tak berselang lama api berkobar dan menghanguskan puluhan rumah warga Desa Hunuth. Meskipun polisi telah memeriksa 18 saksi, namun belum ada penetapan pelaku pembakaran.
Ketua PMII Kota Ambon, Taufik Souwakil, dalam orasi mengatakan, insiden pembakaran rumah warga Hunut menjadi tugas pertama Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Maluku. “Ini tugas perdana bagi Kapolda,” ujar Taufik. ”
OKP Cipayung Plus melalui Ketua GMKI Cabang Ambon, Apriansa Atapary, juga memberikan batas waktu satu minggu kepada kepolisian untuk menangkap para pelaku pembakaran.
“Jangan biarkan kami memberikan rapor merah karena dalam kasus ini Polda Maluku tidak berhasil menemukan pelaku pembakaran,” cetusnya.

Polda Maluku Minta Masyarakat Bersabar
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi menyampaikan agar masyarakat bersabar karena proses penegakkan hukum harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan prosesnya tidak semudah membalik telapak tangan.
”Kita berharap masyarakat bersabar, karena menangkap orang itu ada prosedurnya minimal terpenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup, “ kata Umasugi.
Dia menegaskan, polisi hanya berurusan dengan aspek penegakan hukum dan menjaga Kamtibmas.
Kontroversi Ada Pelaku Lain
Kematian AP siswa kelas XII Jurusan Pelayaran SMK Negeri 3 Ambon dalam tawuran antar pelajar, diduga menjadi pemicu kerusuhan. Kenyataannya, pelaku penikaman adalah rekannya sendiri, IS yang juga adalah siswa kelas XI SMK Negeri 3 Ambon.
Informasi sesat yang beredar, telah memicu mobilisasi massa dari Negeri Hitu, sehingga berujung kerusuhan antar dua kelompok warga, dan pembakaran rumah warga di Desa Hunut. Rentetan peristiwa ini , butuh penanganan hukum serius untuk menemukan dalang dan pelaku utama dalam kejadian yang tak diinginkan ini.

Pengguna Facebook @Hanafi Malawat Nunhelu mengklaim bahwa oknum siswa yang diamankan polisi bukan pelaku sebenarnya
Hanafi menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat dan menyebutkan bahwa ada korban lain yang selamat dari penikaman.
Dalam komentarnya, Hanafi menguraikan, bahwa oknum siswa yang diamankan aparat kepolisian dan sempat viral di media sosial bukan pelakunya, meskipun IS telah mengakui perbuatannya.
” Katong di sini juga punya bukti kuat, sekali lagi beta tegaskan bahwa anak yang ada di video penangkapan bukan pelakunya. Katong ade dua ini kenal tikam, asal dong (kalian) tahu beta ade masih selamat. Laki-laki yang tikam bukan dia yang ada dalam video penangkapan. yang menikam adalah abang-abang (orang lebih tua) anak garong yang ada di lokasi kejadian.
Laki-laki itu dia mabo (mabuk) karena memang terpengaruh dengan miras ,makanya dia berani berbuat. Jadi kamong jangan asal buka suaraee. Katong belum bicara saja, ” tulisnya dalam postingan.
Penulis : Redaksi