Amnesty Internasional Indonesia : Aksi Protes Jangan Direspons Berlebihan

28/08/2025
Usman Hamid, Foto : Web

titastory, Jakarta – Amnesty International Indonesia menyoroti penanganan demonstrasi di beberapa kota yang berujung pada kekerasan dan penangkapan peserta aksi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menekankan bahwa aparat harus menghindari tindakan berlebihan dalam menangani situasi yang mengandung kekerasan.

Usman mengungkapkan, gelombang protes di sejumlah kota seperti Jakarta, Medan, hingga Pontianak diwarnai penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian.

“Kami memahami kompleksitas lapangan di mana aparat harus menggunakan kekuatan dalam menangani situasi yang mengandung kekerasan. Tapi jangan berlebihan. Tindakan yang diambil harus benar-benar diperlukan, proporsional dan akuntabel. Namun yang terlihat adalah tindakan tidak proporsional seperti gas air mata, pemukulan, dan juga penangkapan sewenang-wenang,” terang Usman Hamid.

Keterangan gambar: Tembakan water cannon aparat ke arah massa pendemo. Saat aksi di Depan Kantor DPR-RI. Foto: Ist

Ia menjelaskan, ada aparat tak hanya menyasar peserta aksi, tapi juga jurnalis yang meliput aksi. Ada jurnalis Kantor Berita Antara yang menjadi korban kekerasan aparat saat meliput aksi di depan gedung DPR pada 25 Agustus lalu. Ada pula empat jurnalis di Medan yang dihadang dan alat kerjanya dirampas. Bahkan ada yang jadi korban kekerasan aparat.
“Taktik ini dilarang. Polisi sebagai bagian dari pemerintah serta penegak hukum, wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik,” tegasnya.

Usman menekankan bahwa, setiap warga berhak menyatakan pendapat tanpa intervensi, termasuk lewat unjuk rasa. Demonstrasi mahasiswa, pelajar, buruh, dan warga dalam beberapa hari terakhir – yang berlanjut pada hari ini hingga Jumat esok – adalah ekspresi sah yang dilindungi hukum.

Ia menegaskan agar menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap masyarakat yang memprotes DPR dan pemerintah. Pemerintah dan DPR juga harus mendengarkan aspirasi mereka.”

Aksi Demonstrasi Meluas ke Berbagai Daerah

Diketahui, sepanjang pekan ini aksi protes terjadi di beberapa kota. Di Jakarta pada Senin 25 Agustus lalu, berlangsung aksi protes di gerbang Kompleks MPR/DPR dari berbagai kelompok dengan beragam tuntutan, mulai dari isu RUU Perampasan Aset hingga protes atas kenaikan tunjangan DPR.
Aksi berlanjut pada kericuhan antara pemrotes dengan aparat, yang berujung pada penangkapan.

Media telah merilis, Polda Metro Jaya mengungkapkan, telah menangkap 351 orang, termasuk setidaknya 196 pelajar di bawah umur. Semua pelajar telah dibebaskan pada Selasa 26 Agustus tanpa dikenakan tuduhan, namun 155 orang dewasa yang ditahan masih tetap diperiksa terkait tiga laporan pengeroyokan dan satu laporan perusakan kendaraan oleh massa.
Selain itu, seorang pewarta foto dari kantor berita Antara menjadi korban kekerasan, yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian saat korban tengah menjalankan tugas peliputan.

Di Medan, polisi menangkap 44 peserta massa aksi saat demo penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI di Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa 26 Agustus. 42 orang telah dibebaskan, sedangkan dua lainnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut.

Empat jurnalis di Medan dilaporkan mengalami penghalangan, perampasan alat kerja, bahkan satu di antara mereka jadi korban dugaan kekerasan polisi saat meliput demo.
Di Pontianak, Rabu 27 Agustus, aksi protes dengan sejumlah tuntutan, seperti pencabutan tunjangan DPR RI, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta peningkatan gaji guru dan dosen. Namun aksi protes berlangsung ricuh setelah terjadi bentrokan antara aparat dengan massa aksi dengan penembakan gas air mata dan penangkapan atas 14 orang, yang kebanyakan masih di bawah umur dan diduga terlibat pengrusakan dan membawa senjata tajam. Sejumlah aparat dan mahasiswa dikabarkan luka-luka dalam aksi demo tersebut.

Hari ini, Kamis 28 Agustus 2025, terjadi aksi protes massa buruh di Jakarta dan kota-kota lain dengan tuntutan utama untuk menghapus outsourcing dan menolak upah murah. Begitu pula Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) merencanakan aksi pada Jumat 29 Agustus 2025.

Penulis : Redaksi
error: Content is protected !!