Terjerat Kasus Korupsi, Direktur RSUD Pratama Gorom Diganti

13/08/2025
Penyerahan surat keputusan (SK) penunjukan Baharudin dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Seram Bagian Timur, Moh. Miftah Rumarey Watimena, saat kunjungan kerja ke Gorom pada Sabtu pekan lalu, Foto : Bang/titastory

titastory, Seram Timur – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, resmi menunjuk Baharudin Tukuwain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Pratama Gorom menggantikan Lahamudin Kelilauw. Pergantian ini dilakukan setelah Lahamudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Unit Transfusi Darah dan Bank Darah di rumah sakit tersebut.

Lahamudin ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024 dan ditahan pada 23 Juni 2025. Saat ini, ia tengah menjalani proses persidangan.

Penyerahan surat keputusan (SK) penunjukan Baharudin dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Seram Bagian Timur, Moh. Miftah Rumarey Watimena, saat kunjungan kerja ke Gorom pada Sabtu pekan lalu. Sebelumnya, Baharudin menjabat sebagai Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur.

Baharudin Tukuwain, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Pratama Gorom, Foto : Bang/titastory

Dalam sambutannya, Baharudin mengatakan akan memprioritaskan pembenahan dan peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Pratama Gorom. Fokus awalnya adalah memastikan ketersediaan tenaga dokter umum dan spesialis.

“Untuk tahap awal, saya fokus pada pembenahan pelayanan dan penyediaan dokter umum serta spesialis agar layanan kesehatan maksimal,” ujarnya.

Selain itu, Baharudin juga berkomitmen mengaktifkan kembali kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Langkah ini, menurutnya, penting agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di RSUD Pratama Gorom.

Penulis: Babang Sohilauw
error: Content is protected !!