Minyak Maluku Dikeruk: Dari Eksploitasi Alam ke Ancaman Skandal Migas di Seram Timur

06/08/2025
Areal Perusahan PT Karlez Petroleum, Foto : Fit/titastory.id
Maluku Kaya, Rakyat yang Menderita

titastory, Seram Timur – Maluku adalah provinsi kaya sumber daya alam: emas, nikel, bijih besi, hingga cadangan minyak dan gas—termasuk potensi besar di Blok Masela dan di daratan Pulau Seram. Namun ironisnya, kemakmuran tak pernah sampai ke masyarakat Maluku. Menurut data Badan Pusat Statistik (2024), Maluku menempati posisi lima besar provinsi termiskin di Indonesia—meski punya hasil alam melimpah.

Sumber daya ini justru menyumbang besar ke pendapatan negara. Sayangnya, kebijakan penangkapan ikan terukur dan sistem bagi hasil berpusat hanya menguntungkan pemerintah dan korporasi besar. Rakyat dan daerah penghasil tetap tertatih-tatih secara ekonomi.

Peralatan Pompa  di ladang minyak ,Foto : Ist

Seram Timur: Ladang Migas yang Tak Pernah Dinikmati Rakyat

Sejak awal tahun 2000-an, pengeboran minyak di Seram Bagian Timur dimulai. Meski pemerintah dan kontraktor melakukan produksi besar-besaran, masyarakat setempat tak pernah merasakan manfaatnya. Infrastruktur dasar masih memprihatinkan, tensi ketimpangan semakin meluas, sementara eksploitasi terus berjalan tanpa transparansi penuh.

Agenda rapat dengar pendapat antara DPRD dan sejumlah pekerja perusahaan pada Kamis, 31 Juli 2025, Foto : Fit/titastory.id

Skandal PT Karlez Petroleum Ltd: Ketika Produksi Tak Dibagi

Dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Seram Timur tanggal 31 Juli 2025, sejumlah pekerja perusahaan mengungkap modus operandi PT Karlez Petroleum Ltd. Berikut fakta utamanya:

• November 2024: produksi mentah sebanyak 68.000 barel diekspor ke Singapura (~29 juta USD). 16.600 barel, seharusnya bagian negara, tidak pernah disetor.

• Maret 2025: Dua kali produksi (6.700 & 6.800 barel), meskipun belum tuntas menutup kekurangan dari ekspor November, Pemerintah melalui SKK Migas menghentikan sementara kegiatan.

• Mei 2025: Produksi senilai 16.600 barel diberi label “kompensasi”, namun tidak tercatat secara resmi sebagai bagian negara.

Dengan demikian, klaim perusahaan bahwa mereka telah menyetor bagian negara sejak produksi tahun 2025 dianggap bualan belaka, tanpa bukti audit publik ataupun laporan transparan.

Wakil Ketua DPRD Seram Timur, Jazali Keliwar, menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini masuk kategori kejahatan terhadap keuangan negara, dan DPRD telah mengajukan: Rekomendasi audit independen atas produksi dan ekspor Karlez, dan mendesak agar dilakukan investigasi mendalam kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas serta mengusulkan untuk Menteri ESDM turun langsung ke Bula guna verifikasi lokasi kegiatan lapangan.

Jika tak ada tindakan tegas dari pusat, DPRD siap membawa kasus ini ke INSTANSI TERKAIT seperti KPK, Ombudsman, dan BPK. Selain masalah bagi hasil, pekerja perusahaan pun menderita. Mereka melaporkan:

• Tidak menerima gaji selama tiga bulan berturut-turut.
• Potongan BPJS tapi tidak dibayarkan oleh perusahaan.
• Kehidupan kerja yang tidak aman dan tidak memiliki kepastian hukum.

UU Ketenagakerjaan jelas mewajibkan perusahaan untuk membayar gaji dan iuran BPJS tepat waktu. Kondisi ini menjadi bahan diskusi DPRD sebagai bukti bahwa Karlez telah melanggar aturan ketenagakerjaan dan HAM pekerja.

Jejak kasus Karlez tak muncul secara independen dari publik. Kelemahan pengawasan daerah dan ketidaksiapan SKK Migas serta regulasi pemerintah pusat membuat eksploitasi korporasi marak tanpa konsekuensi. Kasus ini menjadi simbol lebih lanjut bagaimana negara daerah penghasil dirampok dari dalam.

Tuntutan Advokasi & Suara Masyarakat Maluku

Koalisi masyarakat sipil di Seram Timur pun menyerukan audit independen, melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu mereka meminta juga agar melakukan Audit publik terhadap kontrak migas di Maluku, Transparansi tutup-pangkal aliran dana bagi hasil, Perlindungan hak pekerja dan masyarakat adat dari eksploitasi serta Partisipasi publik dalam setiap proses audit dan regulasi.

Mereka bersikukuh: Hanya negara yang kuat dan tunduk pada hukum yang bisa menegakkan keadilan bagi Maluku.

Maluku tidak miskin potensi—hanya miskin tata kelola. Dari tambang hingga laut, Maluku menyumbang dari hulu ke hilir. Namun dari hilir ke hulu, rakyat tak pernah sejengkal menerima manfaatnya. Kasus PT Karlez bukan soal perusahaan saja. Ini tentang siapa yang berkuasa, siapa yang dikejar hukum, dan siapa yang mengamuk di balik tirai minyak bumi Maluku.

Penulis: Babang Sohilauw
Editor: Christ Belseran

 

error: Content is protected !!