Diduga Abai Standar K3, Seorang Pekerja Tambang di PT WKM Tewas Terjepit Dump Truk

26/07/2025
Ilustrasi kecelakaan kerja, Foto : Web

titastory, Halmahera Timur – Seorang pekerja tambang PT Wana Kencana Mineral (WKM) dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada Jumat dini hari, 26 Juli 2025, sekitar pukul 03.45 WIT. Peristiwa tragis ini terjadi di lokasi operasional perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan nikel di Kecamatan Maba Tengah, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Korban diketahui merupakan warga asal Tobelo, Halmahera Utara. Berdasarkan kesaksian sejumlah rekan kerja, korban terjepit dump truk dan baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 05.00 WIT setelah tim safety tiba di lokasi. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 09.00 WIT dalam kondisi yang diduga telah meninggal dunia.

Jenazah pekerja asal Tobelo, Halmahera Utara saat disemayamkan di rumah duka.  Pekerja diketahui alami kecelakaan kerja karena terjepit dump truk milik perusahaan. Foto : Ist

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian, korban sempat berencana untuk beristirahat. Namun karena mendapat panggilan kerja kembali, ia pun terpaksa melanjutkan aktivitas operasional tambang.

Insiden ini memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) dan pemerhati isu ketenagakerjaan. Aktivis HAM asal Maluku Utara, Novenia Ambeua, mengecam dugaan kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Salah satu perusahaan tambang yang paling banyak makan korban nyawa ini, WKM, dengan sukon-sukonnya,” tulis Novenia dalam akun media sosial pribadinya.

Ia mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta inspektur tambang segera turun tangan menyelidiki kecelakaan tersebut.

“Lingkungan kerja tambang itu berisiko tinggi. Harusnya K3 menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Dalam cuitannya, Novenia juga menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya respons pemerintah terhadap insiden-insiden yang berulang di lingkungan kerja pertambangan, terlebih bila insiden tersebut menelan korban jiwa.

“Mau tunggu sampai berapa nyawa lagi yang harus celaka? Seperti keponakan dari kenalan saya hari ini?” tulisnya penuh emosi.

Novenia bahkan menyebut PT WKM sebagai salah satu perusahaan tambang dengan catatan buruk dalam penerapan K3. Menurutnya, lemahnya perlindungan keselamatan bagi pekerja bisa dilihat dari banyaknya insiden kerja yang tak mendapat tindak lanjut hukum.

Dalam Sorotan Hukum

PT WKM sendiri merupakan anak usaha dari PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), sebuah konsorsium industri pertambangan besar yang kini tengah disorot karena berbagai pelanggaran lingkungan dan hukum. Saat ini, PT WKM juga sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara atas dugaan penjualan bijih nikel ilegal sebanyak 90 metrik ton, serta kegiatan reklamasi tanpa izin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT WKM belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh titastory.id melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Insiden ini menambah panjang daftar kecelakaan kerja di sektor tambang yang kembali menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penerapan K3 di industri ekstraktif. Pemerintah daerah dan kementerian terkait didesak untuk turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja di seluruh wilayah operasi tambang.

 

Reporter: Johan Djamanmona
Editor: Christ Belseran
Foto: Dok. Pekerja Tambang WKM – Halmahera Timur
error: Content is protected !!