titastory, Ambon – Upaya pengiriman ilegal cairan merkuri seberat 33,5 kilogram digagalkan petugas keamanan Bandara Pattimura, Ambon, Maluku. Bahan berbahaya tersebut terdeteksi dalam pemeriksaan X-ray di Terminal Kargo dan Pos bandara dalam rentang waktu 24 Mei hingga 2 Juni 2025.
“Penemuan ini merupakan bukti nyata bahwa sistem keamanan dan deteksi dini di Bandara Pattimura berjalan dengan baik,” kata General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Pattimura, Shively Sanssouci, dalam konferensi pers, Kamis, 5 Juni 2025.

Shively menyebutkan, selama periode itu, terdapat tujuh kali percobaan pengiriman secara terpisah. Seluruh paket dikirim oleh Neutajoe Store menggunakan jasa ekspedisi berbasis e-commerce, dengan tujuan akhir Bogor, Jawa Barat.
“Tujuh kali percobaan dilakukan pada tanggal 24 Mei dua kali, 25 Mei, 28 Mei, 29 Mei, 30 Mei, dan terakhir pada 2 Juni 2025,” ujar Shively.

Barang bukti berupa 28 botol merkuri cair dikemas dalam tujuh koli. Berdasarkan regulasi nasional dan internasional, cairan merkuri termasuk kategori Dangerous Goods yang dilarang diangkut melalui jalur udara. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, UU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata, serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Penimbangan terhadap barang bukti dilakukan pada 3 Juni 2025, dan sehari setelahnya dilakukan serah terima secara resmi dari pihak bandara kepada Polsek Kawasan Bandara Pattimura. Serah terima disaksikan unsur keamanan dan instansi terkait, seperti TNI AU Lanud Pattimura, Ditreskrimsus Polda Maluku, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi Maluku, serta Badan Intelijen Negara Daerah Maluku.

Manajemen Bandara Pattimura mengimbau masyarakat dan pelaku jasa logistik agar tidak mencoba mengirimkan barang berbahaya tanpa izin resmi.
“Tindakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan penerbangan dan nyawa manusia,” kata Shively.
Atas peristiwa ini, pihak bandara berjanji akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap pemilik atau jasa pengiriman yang mengirim cairan-cairan merkuri ini ke Bandara Pattimura Ambon.
