titastory, Kepulauan Aru — Seorang kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, diduga menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima oleh siswa. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan bahwa anak-anak mereka tidak menerima dana bantuan tersebut secara utuh.
Boger, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan bahwa anaknya hanya menerima dana PIP sekali selama masa sekolahnya. “Setelah anak saya lulus, baru diberikan buku tabungan yang selama ini dipegang oleh kepala sekolah. Di dalamnya tercatat ada empat kali pencairan, padahal anak saya hanya menerima sekali,” ujarnya kepada titastory, Kamis, 28 Mei 2025.
Kasus serupa juga dialami oleh dua siswa bersaudara yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan. Namun, hanya satu dari mereka yang menerima dana tersebut. “Ini sangat merugikan hak siswa dan merupakan bentuk penipuan,” tambah Boger.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Aru, Adolof Pokar, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Informasi ini sangat penting dan akan menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Pokar mengimbau para orang tua untuk aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait pencairan dana PIP. “Dana PIP dikirim langsung ke rekening siswa oleh Kementerian. Proses pengambilan harus diketahui oleh orang tua. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan dana PIP tidak boleh dibiarkan karena dapat terjadi di sekolah lain. “Kami akan serius menangani persoalan ini agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban,” pungkas Pokar
Penulis: Johan Djamanmona