Oknum Tak Dikenal mencatut nama mantan Sekretaris Dinas Perumahan Ambon untuk memeras Kepala Sekolah SMPN 10 Ambon.
Modusnya, mengaitkan pemberitaan miring dan ancaman dari kejaksaan.
titastory, Ambon – Modus pemerasan bermodus pencatutan nama pejabat kembali terjadi. Kali ini menimpa Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Ambon, Wineke Tuhumury. Ia mengaku ditipu oleh orang tak dikenal (OTK) yang menggunakan nama Aleks Hursepuny—mantan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon—untuk meminta uang terkait pemberitaan dugaan korupsi.
Peristiwa bermula saat Tuhumury menerima pesan WhatsApp dari nomor 0852 8275 3XXX yang mengaku sebagai Aleks Hursepuny. Pesan itu disertai tautan berita dari situs globartimurnn.com berjudul “Diduga Kuat Sebagian Dana BOS Dilahap oleh Kepsek SMPN 10 Ambon, Honorer 6 Bulan Belum Terbayarkan, Jaksa Diminta Segera Periksa,” yang terbit pada 22 Mei 2025.
“Pesan itu menyapa saya, ‘Sore Ibu Kepsek, hormat Bapa Aleks Hursepuny, Sekdis Perumahan Rakyat dan Kawasan,’” kata Tuhumury menirukan isi pesan kepada titastory.id.

Namun, setelah dikonfirmasi, Aleks Hursepuny membantah bahwa nomor itu miliknya. “Itu bukan nomor saya. Saya juga sudah tidak menjabat lagi sebagai Sekdis, sekarang staf ahli Wali Kota Ambon,” ujar Hursepuny saat dihubungi, Sabtu, 24 Mei 2025.
Diminta Transfer Rp 3 Juta
Setelah mengirim tautan berita dari media Globartimurnn.com berjudul “Diduga Kuat Sebagian Dana BOS Dilahap Kepsek SMPN 10 Ambon”, pelaku meminta Kepsek menghubungi seseorang bernama Jumadi Saimima, yang disebut sebagai Ketua Tim Kejaksaan. Tuhumury lalu diminta mentransfer uang Rp 3 juta ke rekening BNI 0755 704 XXX atas nama Jumadi.
“Saya diminta menghubungi Pak Jumadi. Katanya untuk diberikan kepada ketua tim dari Kejaksaan agar penyelidikan dihentikan,” ujar Tuhumury.
Uang pun dikirim pada 23 Mei 2025, pukul 16.52 WIB. Pelaku menjanjikan akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan menggelar konferensi pers jika dana dikirim.
Modus Lewat Pemberitaan
Tuhumury menjelaskan, sebelum menerima pesan pemerasan itu, ia telah diwawancarai oleh empat orang wartawan. Dua di antaranya—globartimurnn.com dan GAKORPAN NEWS menerbitkan berita bernada miring sehari sebelum pesan pemerasan masuk.
Keesokan harinya, salah satu wartawan kembali menghubunginya lewat WhatsApp, menanyakan apakah berita akan dinaikkan atau tidak.
“Saya ditanya, apakah berita dinaikkan atau tidak. Katanya kalau sudah naik, tidak bisa dihapus,” jelasnya sambil menunjukkan tangkapan layar percakapan via WhatsApp.
Klarifikasi Soal Dana BOS dan Tudingan Lain
Menanggapi isi pemberitaan, Tuhumury membantah berbagai tudingan. Ia menjelaskan, gaji guru honorer di SMPN 10 Ambon dibayar setiap bulan, bukan enam bulan tertunggak. Penjaga sekolah, yang disebut hanya menerima Rp500 ribu, sebenarnya menerima Rp1,5 juta sesuai volume kerja.
Soal pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang disebut wajib dan dijual seharga Rp175 ribu per paket, Tuhumury membantah. Ia menegaskan pembelian bersifat sukarela. “Harga LKS berkisar Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per buku, dan itu tidak diwajibkan.”
Tentang pungutan Rp200 ribu untuk ujian praktik, menurut dia, itu kesepakatan antara wali kelas IX dan orang tua siswa untuk keperluan kelulusan—mulai dari biaya administrasi, perpisahan, hingga cenderamata.
Ia juga menampik tudingan bahwa suaminya ikut mengelola Dana BOS. “Itu tidak benar. Semua proses pengelolaan dana dilakukan sesuai aturan dan bisa dibuktikan,” kata Tuhumury.
Kasus ini, kata Tuhumury, menjadi pelajaran penting tentang bagaimana berita bisa digunakan sebagai alat tekanan, bahkan dijadikan modus pemerasan. Ia berharap aparat kepolisian mengusut tuntas siapa oknum di balik modus yang mencatut nama pejabat dan menyeret nama institusi hukum.
“Saya hanya berharap, apa yang benar bisa diluruskan. Jangan sampai berita dimanfaatkan untuk merusak reputasi dan menebar ketakutan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Tasso, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 24 Mei 2025, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Senin nanti, tim dari Dinas akan turun langsung ke sekolah untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait hal ini,” ujarnya singkat.
Penulis : Redaksi
