titastory, Ambon – Kondisi terumbu karang di pesisir Pantai Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, masuk kategori rusak berat. Penelitian Jala Ina pada Februari 2025 mencatat tutupan karang hidup di tiga titik pengamatan hanya berkisar 1–3 persen—jauh di bawah ambang batas sehat menurut standar Kementerian Lingkungan Hidup.
“Data ini adalah sinyal peringatan. Karang yang rusak bukan hanya hilang fungsi ekologis, tapi juga mengancam ekonomi masyarakat pesisir,” kata M. Yusuf Sangadji, peneliti Jala Ina, Kamis, 15 Mei 2025.

Hasil riset menggunakan metode Underwater Photo Transect (UPT) menunjukkan dominasi substrat berupa puing karang, pasir, dan batu—indikasi degradasi struktural akibat praktik penangkapan ikan destruktif seperti bom dan racun.
Warga Negeri Liang, Armin Lessy, membenarkan kondisi laut memburuk sejak tahun 1990-an. “Dulu kami masih bisa cari ikan di pantai. Sekarang sudah susah. Harus ada aturan negeri (Perneg),” ujarnya.
Raja Negeri Liang, Taslim Samual, menyatakan dukungan terhadap upaya konservasi berbasis adat dan ilmiah. Hal senada disampaikan Dr. M. Sangadji dari Universitas Pattimura dan peneliti pesisir O. Z. Tihurua, yang menilai kerusakan terjadi karena perubahan cara pandang terhadap laut.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku mengapresiasi peran masyarakat sipil. “Program seperti ini penting karena kami tak bisa menjangkau semua wilayah,” ujar staf DKP, Ray T.

Jala Ina telah memasang 20 unit bank karang untuk memulai program rehabilitasi, sebagai pemicu gotong royong lintas sektor. Rekomendasi yang dihasilkan mencakup rehabilitasi ekosistem, penguatan sasi dan Perneg, penegakan hukum, serta edukasi dan adaptasi perubahan iklim.
“Diseminasi ini bukan akhir, tapi awal konsolidasi gerakan kolektif untuk menyelamatkan laut sebagai ruang hidup masyarakat,” tegas Yusuf.
Reporter : Edison Waas Editor. : Christ Belseran