Hutan Adat Dihancurkan, Masyarakat Adat Maba Sangaji Ancam Kepung Kantor PT Position

14/05/2025
Potret Lokasi Tambang Nikel yang dikelola PT Position. Foto: akun Facebook @Selamatkan Hutan Maba Sangaji

titastory, Halmahera Timur – Gelombang kemarahan dari masyarakat adat kembali menggema di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara. Warga adat Maba Sangaji menyatakan siap turun ke jalan dan menggempur kantor PT. Position, perusahaan tambang nikel yang dituding merusak hutan adat dan sungai-sungai sakral yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

Aksi massa yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Mei 2025 mendatang ini dipicu oleh aktivitas eksploitasi tambang nikel yang dilakukan PT. Position sejak akhir tahun lalu. Perusahaan tersebut dituding membuka lahan dan mengambil material tambang di kawasan hutan produksi dan hutan adat tanpa izin yang sah.

Kritik tajam terhadap praktik tambang ini mencuat dari berbagai kanal media sosial, salah satunya dari akun Instagram @sumubibil_collective yang secara terbuka menyuarakan kehancuran ekosistem dan situs sejarah di wilayah adat Maba Sangaji.

Potret Perairan di Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur. Tampak laut berwarna coklat kemerarah-merahan akibat tercemar material ore nikel. Foto ini diambil pada Senin, 25 Desember 2023. Sumber: akun Facebook @Nurkholis Lamaau.

 

Sungai dan Situs Sakral Rusak Parah

“Hutan adat Maba yang ditumbuhi kehidupan sejak dahulu kala kini diubah menjadi padang kematian. Semua anak sungai seperti Kaplo, Sungai Tutungan, Sabaino, Semlowos, hingga Mama Sungai Sangaji telah rusak dan tak lagi bisa dipulihkan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya, Senin, 13 Mei 2025.

Unggahan itu juga menyebut bahwa perusahaan tambang melakukan eksploitasi tanpa sepengetahuan masyarakat adat, bahkan merusak situs-situs bersejarah dan sakral seperti Gou Maney dan kawasan hutan pala yang selama ini menopang ekonomi masyarakat lokal.

“Tempat-tempat sakral yang merupakan hubungan historis masyarakat adat dan hutan telah hancur dan rusak. Kali Sangaji, sumber air bersih dan protein seperti kerang, udang, dan ikan kini musnah dihantam tambang,” tegas akun tersebut.

Potret Perairan di Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur. Tampak sungai berwarna coklat kemerarah-merahan akibat tercemar material ore nikel. Foto ini diambil pada Senin, 25 Desember 2023. Sumber: akun Facebook @Nurkholis Lamaau.
Potret sumber mata air di Hutan Maba Sangaji tercemar akibat aktivitas tambang nikel. Foto: Facebook @Selamatkan Hutan Maba Sangaji

 

Pernah Digeruduk Warga

Sebelumnya, aksi serupa juga sempat dilakukan oleh warga adat Maba Sangaji yang merupakan pemilik lahan yang digusur secara ilegal oleh PT. Position. Mereka mendatangi langsung lokasi penambangan di hutan adat Maba Sangaji untuk menghentikan seluruh aktivitas penyerobotan lahan dan penggusuran sepihak yang dilakukan perusahaan.

Dalam aksi itu, perwakilan perusahaan berdalih bahwa seluruh aktivitas eksploitasi telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Desa Maba Sangaji dan Kepala Desa Wailukum. Klaim tersebut langsung dibantah warga yang menyatakan bahwa tidak pernah ada musyawarah ataupun pemberitahuan resmi kepada masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah tersebut.

“Penggusuran secara serampangan dan ilegal tersebut bukan hanya menghancurkan hutan, tetapi juga menghancurkan sungai induk Maba Sangaji dan seluruh anak sungainya,” ujar seorang warga dalam dilaman facebook @Selamatkan Hutan Maba Sangaji.

Lokasi Tambang PT Position. Foto: Akun Facebook @Selamatkan Hutan Maba Sangaji

 

Tudingan Penyerobotan Lahan Adat 

Menurut para tokoh adat dan warga lokal, pembukaan lahan yang dilakukan sejak Desember 2024 itu telah menyebabkan kerusakan ekologi masif. Selain mencemari sungai, perusahaan diduga menyerobot wilayah adat yang belum pernah diserahkan atau dikonsultasikan secara partisipatif dengan masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang tambang. Ini tentang perampasan ruang hidup, hilangnya sejarah kami, dan pembunuhan terhadap hutan yang kami jaga selama ratusan tahun,” ujar seorang warga dalam unggahannya diakun facebook @Selamatkan Hutan Maba Sangaji.

 

Seruan Perlawanan: “Sudahi Ketakutan, Selamatkan Hutan Kehidupan”

Dalam pernyataan penutupnya, @sumubibil_collective menyerukan seluruh warga adat, kaum muda, dan organisasi kepemudaan (OKP) untuk bangkit dan melawan praktik yang mereka sebut sebagai kejahatan lingkungan dan budaya itu.

“Sudahi kebodohan, sudahi ketakutan. Mari datang dan bergabung, selamatkan Hutan Kehidupan, Hutan Adat Maba Sangaji dari cengkeraman kekuasaan tambang.”

Seruan itu kini mulai menyebar luas di berbagai kanal komunitas dan pemuda lokal. Dikonfirmasi terpisah, sejumlah OKP di Halmahera Timur menyatakan siap mendukung gerakan yang digalang masyarakat adat Maba Sangaji.

Hingga berita ini diturunkan, PT. Position belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan masyarakat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Timur juga belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait izin operasi tambang perusahaan tersebut.

Reporter: Sahdan Fabanyo
Editor  : Christ Belseran
error: Content is protected !!