titastory.id,- Polemik penutupan arus keluar masuk Maluku akhirnya diputuskan Pemerintah Provinsi Maluku. Gubernur Maluku, Murad Ismail, menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR), untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku.
Keputusan ini diambilnya setelah menimbang saran yang disampaikan DPRD Provinsi Maluku, maupun saran lainnya dari sejumlah pihak.
“Dari pemikiran dan saran yang muncul saat rapat antara Dewan dan Pemprov kemarin, Sekda sampaikan bahwa Dewan untuk Lockdown. Saya mengambil keputusan tidak Lockdown, namun berlakuan Pembatasan Sosial Skala Regional,” kata Murad dalam jumpa pers di Gedung Kantor Gubernur, Kamis (16/4) sore.
Dalam menerapkan Pembatasan Sosial Skala Regional (PSBR), pemprov Maluku akan mendirikan tiga pos di pintu masuk Kota Ambon.
Kata Murad, pos pertama terletak di Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Petugas yang bertugas di pos ini akan mencegah pelaku perjalanan menuju atau dari Ambon.
Pos kedua ditempatkan di Desa Hunuth Kecamatam Baguala, sedangkan pos yang ketiga berada di Desa Waitatiri, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Semua Kabupaten/Kota se-Maluku sudah sepakat. Mereka memandang Covid-19 seperti pandangan pemerintah yang lainnya di Indonesia,”tuturnya.
Dikatakan, Pemprov Maluku dalam penanganan Covid-19, sama seperti penanganan Covid-19 di provinsi lain di Indonesia. Para pelaku perjalanan tujuan Ambon, ataupun sebaliknya, akan dikarantina sesuai prosedur Kementerian Kesehatan.
“Mau masuk kita lakukan karantina. Nanti masyarakat yang dari Ambon mau pulang ke kabupaten, di sana juga dilakukan karantina. Ada sekolah-sekolah yang kita pinjamkan ke Pemkab. Jadi, apa yang kita lakukan sudah kerjakan. Disiplin, patuh sama aturan. Itu sudah cukup,” ujarnya.
Penerapan Pembatasan Sosial Skala Regional (PSBR) Gubernur didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selan, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufik dan Ketua DPRD Maluku Luky Watimury.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penyebaran virus corona (Covid-19) di Maluku per Jumat (17/4) bertambah menjadi empat belas orang dinyatakan positif, dua belas pasien dalam pengawasa, dan 102 orang dalam pemantauan. (TS-01)