Sistem Manajemen Kepegawaian Eletronic (SIMPEL) berbasis data Base serta Verifikasi Gaji Berkala dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon merupakan inovasi dalam rangka menunjang pengelolaan kepegawaian pada OPD teknis tersebut
TITASTORY.ID, – Keterlambatan pengelolaan manajemen kepegawaian merupakan persoalan yang kerap terjadi pada instansi, baik yang berkaitan dengan administrasi hingga pengarsipan. Kondisi ini tak terkecuali terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon.
Hal ini diungkapkan, Ivonny A W Latuputty,ST, selaku Sekretaris Dinas PUPR Kota Ambon dalam sosialisasi terkait Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Eletronic (SIMPEL) di hadapan sejumlah staf Dinas PUPR Kota Ambon, pada Jumat, (02/12-2022).
Dijelaskan, sangat dibutuhkannya terobosan baru dalam menjawab permasalahan tersebut. System Informasi Manajemen Kepegawaian Elektronik (SIMPEL) Berbasis Data Base Serta Verifikasi Gaji Berkala dan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon, merupakan aplikasi yang dibuat untuk menunjang kinerja pengelolaan kepegawaian di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon.
Bahkan inovasi baru yang diajukan olehnya, dalam rancangan aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan V Badan kepegawaian Sumberdaya Manusia Provinsi Maluku tahun 2022.
“Sistem ini sengaja dinamakan SIMPEL disebabkan pengelolaan dan penyajiannya akan mempermudah PNS maupun pihak terkait (stakeholder) dalam memberikan data Up To date dalam hal Data base, Identifikasi data PNS, Kenaikan Gaji Berkala PNS, Cuti PNS, data Aset, serta informasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bersifat paperless.
“Pegawai mendapatkan layanan terkini / update dan faktual dalam proses pengelolaan manajemen kepegawaian dengan user login bagi masing-masing PNS ke sistem SIMPEL yang dapat dioperasionalkan dengan system offline dan online,” tuturnya.
Menurutnya, dalam jangka pendek aplikasi ini akan digunakan oleh semua PNS yang ada di Dinas PUPR Kota Ambon, kemudian rencana jangka menengah aplikasi ini akan diperkenalkan ke OPD lain. Bagian yang bertugas mengelola manajemen PNS, dan dalam jangka Panjang akan ditargetkan mendapat lisensi dari pemerintah kota Ambon sebagai aplikasi yang wajib digunakan semua OPD.
“Dasar atau Core Value BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Accountable, Kompeten, Harmonis, Loyal Adaptif, dan Kolaboratif), untuk mewujudkan Good Governance dan Smart Governance,”tegasnya.
Terkait dengan pelayanan, “kata dia”, pelayanan prima yang baik dan cerdas bagi ASN salah satunya adalah penggunaan sistem informasi yang memungkinkan adanya digitalisasi pekerjaan dan fungsi pelayanan untuk mewujudkan pelayanan yang baik dan cerdas akurat dan uptodate termasuk digitalisasi dalam penanganan sistem kepegawaian.
“Secara umum di Pemerintah daerah Kota Ambon, pengembangan sistem pelayanan kepegawaian merupakan domain dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Ambon, namun setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan mampu mengembangkan sistem pelayanan kepegawaian agar akurasi data dan pelayanan mutu pegawai pada masing-masing OPD dapat terpenuhi, ”akuinya.
Untuk itu lanjutnya, Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang salah satu tugasnya memberikan pelayanan dalam manajemen kepegawaian dan asset, termasuk di dalamnya layanan administrasi kegiatan fisik yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen, maka dirasakan perlu untuk melakukan transformasi informasi digitalisasi lewat sebuah aksi perubahan yaitu Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Elektronik (SIMPEL).
Untuk SIMPEL sendiri dibagi menjadi tiga tujuan, baik itu jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek akan dilaksanakan bimbingan teknis untuk admin Aplikasi SIMPEL, terlaksananya sosialisasi aplikasi SIMPEL untuk seluruh aparatur sipil negara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon serta Terlaksananya proses input data ASN untuk Sekretariat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon pada Aplikasi SIMPEL.
Sedangkan jangka menengah sendiri,” lanjut Latuputty, Tersedianya fasilitas pendukung aplikasi SIMPEL dan Terlaksananya penginputan data seluruh ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon. Dan yang terakhir jangka panjang, Tersedianya Informasi Data ASN yang Akurat Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon dan Terwujudnya Sinergitas Data ASN dengean BKPSDM Kota Ambon.
Untuk manfaat dari aplikasi SIMPEL sendiri baik itu bagi organisasi maupun bagi ASN dinas pekerjaan umum penataan ruang kota Ambon. Menyediakan informasi ASN yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian ASN.
Mendukung integritas data, kemudahan pengaksesan, dan kemudahan pengelolaan sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan dan fungsi dalam bidang administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien.
Memberikan kemudahan bagi Sekretariat Dinas PUPR Kota Ambon dalam melakukan monitoring terhadap proses hak dan kewajiban ASN di lingkup Dinas PUPR Kota Ambon. Dan bagi ASN PUPR sendiri adalah, Membantu menyediakan Data atau Profil ASN dan Memudahkan dalam proses penyimpanan Dokumen Kepegawaian.
Dengan pemanfaatan dari SIMPEL ruang lingkup yang akan dicapai pada area pengawasan ruang lingkup aksi perubahan terdiri dari delapan ruang lingkup masing-masing Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang – Undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Dari 8 area pelaksanaan perubahan birokrasi di atas, maka yang menjadi ruang lingkup aksi perubahan ini adalah Manajemen Perubahan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, ”tegasnya.(TS 02).
Discussion about this post