titaStory.id, tual – Sebanyak 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal diamankan Petugas Imigrasi kelas II Tual, Pada Kamis, (11/5/2023).
4 (empat) Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal saat ini sementara ditahan untuk menjalani pemeriksaan rutin dari pihak Imigrasi Kelas II Tual guna mendalami temuan yang disampaikan dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
Penangkapan 4 (empat) Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal saat ini, diketahui media ini melalui salah satu sumber yang tidak bisa disebutkan namanya. WNA asal Nepal yang ditangkap ini adalah Sal Bahadur Karki Wama dengan nomor passport: 58017301095, Bikram Malla dengan nomor passport: 58017701232, Binod Kumar Budha Wama dengan nomor nomor passport: 58017407681, dan Anga Bahadur Shahi dengan nomor nomor passport: 08370425.
Dalam laporannya kronologisnya sumber menyebutkan penahanan para WNA ini berawal setelah 4 (Empat) Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal dengan menggunakan pesawat komersil Wing Air Flight Number IW 1514 tiba di Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki, JI. Mengkawar Kec. Wertamrian Kab. Kepulauan Tanimbar, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 10.00 WIT.
Kepada aparat, keempat WNA tersebut mengaku kedatangan mereka untuk berwisata di Kepulauan Tanimbar. Mereka juga sempat dijemput oleh seorang pemandu wisata (Tour Guide) beridentitas Fattah Adi Pradipta.
Seterusnya, keempat Warga Negara Asing (WNA) tersebut bergerak meninggalkan Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki, pada pukul 10.03 WIT. Dari keterangan Fattah (Tour Guide) keempat WNA asal Nepal tersebut akan menuju salah satu indikost yang berada dibelakang Kantor Cabang BRI kota Saumlaki.
Merasa curiga dan adanya kejanggalan kedatangan keempat WNA itu, dimana tujuan wisata WNA yang tidak jelas dan asal WNA tersebut yang berasal dari Wilayah Negara bagian Asia Selatan yang sering melakukan pelanggaran perlintasan warga negara secara llegal (Imigran Gelap), sumber dari media ini melakukan koordinasi dengan beberapa instansi.
Koordinasi pun dilakukan dengan para agen pelayaran yang biasanya menangani kapal pesiar wisatawan asing, namun keterangan dari para agen tersebut tidak ada rencana kapal pesiar wisatawan yang akan berlayar datang dalam waktu dekat.
Setelah berkoordinasi, sumber kembali mengecek keberadaan keempat WNA yang berada di indikost belakang Kantor Cabang BRI Saumlaki, akan tetapi keempat WNA tersebut lebih dulu kabur dan meninggalkan lokasi mereka. Atas kejadian ini sumber semakin curiga dan melaporkan perihal kedatangan 4 (Empat) Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal tersebut.
Atas informasi tersebut, aparat Intelijen TNI-POLRI serta Imigrasi pos saumlaki, langsung melakukan penyisiran di seluruh penginapan yang ada di kota Saumlaki guna mencari keberadaan 4 (Empat) Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal tersebut. Penyisiran ini untuk menutup akses keluar masuk para WNA dari kota maupun perairan Saumlaki untuk pemantauan dan patroli di perairan Teluk Saumlaki.
Dari hasil penyisiran dan penggeledahan, keempat Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal berhasil ditemukan di sekitar dermaga Kiat Saumlaki Kelurahan Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan, pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 03.49 WIT. Keempatnya langsung diamankan aparat.
“Pada saat dilaksanakan pengeledahan di Mako Polres Kepulauan Tanimbar, diantara keempat Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal tersebut kedapatan membawa mata uang dolar Australia serta jaket/pakaian tebal. Dari hasil penggalian informasi oleh Sat intelkam Polres Kepulauan Tanimbar keempat Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal tersebut bermalam di kost milik Bapak Tos Uruwatu (Belakang kantor pengadilan Saumlaki) Desa Olilit KecamatanTanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” Tulis sumber dalam kronologis tersebut.
Sementara itu, saksi yang diperiksa adalah pemilik penginapan. Dirinya diketahui menjadi perantara kedatangan empat orang tersebut. Saksi adalah Lyong yang merupakan anak pemilik penginapan Karisma Saumlaki.
Dalam keterangan, saksi mengaku sepekan sebelum kedatangan keempat WNA tersebut di Saumlaki mendapat telepon dari seseorang yang mengatakan akan ada tamu yang akan bermalam di penginapannya. Dia juga diminta untuk dijemput ketika tiba di Bandara Mathilda Batleyari Saumlaki. Tak mau membuang rezeki, saksi setelah mendapat informasi tersebut langsung mencari travel guna menjemput para tamunya di Bandara Mathilda Batleyari Saumlaki, pada Sabtu (6 /5/2023).
Akan tetapi setelah dijemput dan dibawa menuju penginapan, kamar di penginapan mereka sudah terisi penuh. Dia pun menyuruh Demi, sang supir untuk mencarikan kamar di penginapan lainnya.
Dari kronologis sumber, berdasarkan keterangan dari pihak Imigrasi TPI Kelas II Tual Pos Saumlaki, keempat Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal tiba di Indonesia pada tanggal 1 Mei 2023. Mereka menggunakan pesawat melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raya Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.
Visa yang digunakan oleh keempat WNA ini adalah visa Kunjungan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) (B211A) dengan izin tinggal selama 60 hari di Indonesia serta disahkan oleh pihak Imigrasi Denpasar – Bali. Mereka sempat tinggal di Bali selama 3 hari, kemudian menuju Saumlaki menggunakan pesawat melalui Jakarta-Makassar-Ambon- Saumlaki.
Sebelum dibawa ke Tual, keempat Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal kata sumber diamankan oleh pihak Polres Kepulauan Tanimbar di Gedung Satintelkam Polres Kepulauan Tanimbar guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini juga didampingi oleh pihak Imigrasi.
Namun sayangnya, keempat Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal tersebut dalam berkomunikasi tidak menguasai bahasa inggris sehingga cukup menghambat informasi dalam penggalian informasi.
“Hari hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 pihak Inteldakim Imigrasi kelas II TPI tual berkunjung ke Saumlaki untuk menjemput keempat Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal yang diamankan oleh Polres Kepulauan Tanimbar. Setelah itu, hari Rabu tanggal 10 Mei, 4 WNA asal Nepal ini tiba di Ambon dan Menginap di Imigrasi kelas I TPI Ambon untuk menunggu penerbangan ke Kota Tual,” beber sumber dalam laporan kronologisnya.
4 WNA asal Nepal tersebut akhirnya diberangkatkan menuju Kota Tual untuk diperiksa dan dilakukan deteni secara langsung oleh kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual.
Saat ini 4 (empat) orang WNA asal Nepal sementara ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II Tual atas dasar temuan dari Polres Kepulauan Tanimbar. Mereka yang ditahan sementara menjalani pemeriksaan rutin dari pihak Imigrasi Kelas II Tual guna mendalami temuan yang disampaikan dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
Sejak penahanan keempat WNA ini, hingga kini belum ada keterangan lanjutan apakah pelanggaran yang terjadi merupakan tindak pidana ataupun pelanggaran lainnya, karena pihak Imigrasi kelas II Tual masih melakukan pemeriksaan rutin terhadap 4 (empat) orang WNA tersebut.
Selain itu, petugas Imigrasi Kelas II Tual juga masih terus melaksanakan koordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Tanimbar, karena sesuai rencana 4 (empat) orang WNA tersebut akan dijadikan saksi dalam proses TPPU (tindak pidana pencucian uang).
Dari laporan sumber pihak Imigrasi Kelas II Tual menerima 4 (empat) orang WNA bersama barang bawaan seperti pakaian siap pakai.
Pihak Imigrasi juga tidak menemukan uang atau barang bawaan lain karena mata uang dolar Australia yang ditemukan dari 4 WNA tersebut saat dilakukan penggeledahan sudah disita oleh Polres Kepulauan Tanimbar. Sementara itu, dari hasil pendalaman, kata sumber media ini, uang dari para WNA ini telah disita pihak kepolisian namun keempatnya belum di tetapkan sebagai tersangka.
Dari Pengembangan dan Puldata terkait kedatangan 4 (Empat) Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal di Kepulauan Tanimbar yang diduga terkait dengan jaringan Imigran gelap dan akan melintas ke negara Australia melalui kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku.
Diduga 4 (empat) orang WNA tersebut merupakan imigran gelap yang akan masuk ke Australia melalui jalur laut dari Kepulauan Tanimbar.
Hingga kini pihak Imigrasi Kelas II Tual belum bisa memberikan keterangan secara resmi tentang keberadaan 4 (empat) orang WNA tersebut selain itu bukti valid tentang pelanggaran yang dilakukan. Namun dari informasi sumber media ini mengatakan dugaan sementara, keempat WNA tersebut memasuki wilayah Indonesia secara llegal (Imigran Gelap). (TS-01)
Discussion about this post