titastory, Ambon – Kasus penganiayaan terhadap Febry Pattipeilohy alias Jimron, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup DPRD Kota Ambon, terus bergulir. Di tengah sorotan publik, muncul dugaan adanya intervensi dan intimidasi terhadap korban.
Aroma dugaan itu mencuat setelah Jimron mengaku menerima pesan pribadi lewat WhatsApp sehari sebelum kedatangan Tim Khusus Investigasi Partai Nasdem di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat, 15 Agustus 2025. Hingga kini, identitas pengirim pesan belum jelas, namun disebut-sebut berasal dari sosok penting yang memiliki pengaruh kuat dalam lingkup DPRD.

Seorang sumber internal DPRD kepada titastory.id mengatakan, pesan tersebut diduga kuat bertujuan untuk membatasi keterangan Jimron. “Pemilik pesan ini adalah orang penting, dan diduga menggunakan kekuasaan untuk melakukan intervensi,” kata sumber itu.
Pesan via WhatsApp yang diterima Jimron pada Kamis, 14 Agustus 2025, meminta agar korban tidak berbicara lebih dari apa yang pernah disampaikan dalam konferensi pers pada 4 Agustus lalu.
“Beta takut jangan sampai yang kasi titipan sehingga Bu (korban) bicara melebar dan tambah memperumit masalah. Beta tidak simpan dendam untuk Bu karena beta terbawa dalam peristiwa itu,” tulis pengirim pesan tersebut.
Pengirim juga menyebut peristiwa penganiayaan itu sebagai cobaan, seraya berharap bisa menjadi pelajaran untuk memperbaiki diri. Pesan ditutup dengan ucapan doa dan berkat.
“Dangke banyak, Tuhan Yesus berkati Bu dan keluarga selalu,” tulisnya.

Kasus penganiayaan terhadap Jimron sebelumnya ramai diperbincangkan media di Kota Ambon, lantaran dikaitkan dengan dugaan pesta miras di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaella. Peristiwa itu membuat Jimron harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, hasil investigasi tim khusus Partai Nasdem yang dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut belum diumumkan.
Penulis: Edison Waas