Ditegur Miras, Seorang Pemuda di Ambon Tersulut Emosi, Bakar Rumah Ortu

15/03/2025
Personil Polsek Baguala di lokasi kejadian pembakaran rumah. Foto : Ist

titastory, Ambon – Kebakaran melanda rumah milik Joseph Hatumesen, yang berada di RT.032/RW007, Ina Kaka, Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Maluku, Jumat (14/3) Pukul.19.30 Wit. Api dengan cepat menghanguskan seisi rumah, meskipun 4 unit mobil pemadam kebakaran telah berupaya untuk melakukan pemadaman dibantu warga.

Kebakaran ini ternyata disebabkan karena ulah dari anak pemilik rumah, Christian Hatumesen yang dengan sengaja membakar rumah milik orang tuanya.

Disaat rumah Joseph Hatumesen terbakar. Foto : Ist

Christian tersulut emosinya setelah ditegur ibunya Maria Mathilda Thenu, karena mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama empat temannya di kamar. Adu mulut pun terjadi.

Sebelum membakar rumah yang selama ini ditinggali bersama kedua orang tua dan adiknya, pemuda yang telah dipengaruhi miras ini telah meminta temannya untuk memindahkan barang miliknya berupa pakaian, TV dan kulkas.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay menyebutkan, ibu pelaku telah menyampaikan tindakan pembakaran rumah yang dilakukan oleh anaknya sendiri.

“Saksi Maria Matidla Thenu (57) istri Joseph Hatumesen mengaku telah menegur anaknya, Christian Hatumesen yang menkonsumsi miras bersama empat orang temannya, dan berujung pertengkaran,” kata Ipda Luhukay.

Menurutnya, tak berselang lama setelah pertengkaran, pelaku langsung mengambil minyak tanah dan menyiram seluruh kamar, meskipun sang ibu telah meminta maaf dan memohon untuk menghentikan tindakannya.

“Ibunya kemudian keluar dari rumah untuk mencari anak bungsunya, dan tak berselang datang anak bungsu Nona Hatumesen yang memberitahukan bahwa rumah sudah terbakar,”ungkapnya.

Luhukay menjelaskan, saksi lainnya, Desky R. Hitipeuw (24), mengaku, sekira pukul 18.30 Wit pelaku telah meminta untuk mamindahkan barang- barang miliknya ke rumah saksi, karena berencana untuk meninggalkan rumah.

“Setelah itu sekitar pukul 19.30 Wit, saksi mendengar teriakan suara kebakaran, kemudian saksi keluar melihat rumah milik Joseph Hatumesen sudah dalam keadaan terbakar. Saksi telah berupaya membantu melakukan pemadaman,”ungkap Ipda Luhukay.

Pukul 20.16 Wit, 4 Unit Mobil Damkar Kota Ambon telah memadamkan kobaran api, dibantu oleh warga setempat.

Tidak ada korban jiwa dari insiden itu, tetapi kerugian materi berupa barang dan perabotan, seisi rumah terbakar habis dengan total kerugian diperkirakan sekira Rp120 juta,” pungkasnya.

 

Polisi Kejar Pelaku Pembakaran

Aparat kepolisian saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah menerima laporan dari Joseph Hatumesen, tentang tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya keamanan, sesuai pasal 188 KUHAPidana.

“Orang tua pelaku telah melaporkan tindakan pembakaran rumah ke Polsek Baguala, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP – B/25/III/2025/SPKT/Sek Baguala/Polresta P.Ambon & P.P. Lease/Polda Maluku,” ucap Luhukay.

Saat kejadian pembakaran rumah, pelapor sedang berada di Pasar Transit.

Pukul 20.17 WIT, Kapolsek Baguala Iptu Michael Alfons bersama lima Personil Polsek Baguala telah tiba di lokasi dan langsung memasang garis polisi.
Selain itu, meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kejadian tersebut.

“Polisi saat ini sedang mencari keberadaan pelakua,”tutup Ipda Luhukay.

Penulis: Edison Waas
Editor : Dianthi Marta
error: Content is protected !!