titastory,Ambon.- Ratusan gugatan sengketa Pilkada dari sejumlah daerah di Indonesia, secara resmi sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Terdapat sembilan daerah di Maluku yang mengajukan gugatan, minus Pilkada Maluku.
Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad dikonfirmasi, Minggu (15/12) mengatakan, kepastian nihil gugatan sengketa Pilkada Maluku, terlihat hingga batas akhir pendaftaran 12 Desember, sesuai permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA), baik dari Jefry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas, maupun Murad Ismail-Michael Wattimena.
Dengan demikian, ia memastikan KPU Maluku akan menetapkan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku terpilih periode 2025-2030.
Shaddek memastikan penetapan dilakukan setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Dimana KPU memiliki waktu paling lama tiga hari untuk menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih.
Penetapan tersebut, merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 terkait Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Sebelumnya, KPU menetapkan Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath sebagai pemenang Pilkada Maluku, yang tertuang keputusan nomor 16 tahun 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 11 Kabupaten/Kota, Paslon Akronim LAWAMENA nomor urut 3 itu memperoleh suara terbanyak, yakni 437.379 suara (47,40 %), dari total suara sah 922.769.
Paslon yang diusung Gerindra, PPP, Perindo, serta empat partai non-parlemen, yakni PSI, PKN, Gelora dan Partai Buruh, dengan ketua Pemenangan Said Assagaff menang mutlak di delapan daerah, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD).
Di posisi kedua ditempati Paslon Nomor Urut 1 Jefry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas, yang diusung PDI-P, Hanura dan Partai Nasdem, diketuai tim pemenangan Karel Albert Ralahalu mengantongi 249.013 suara (26,99 %). Unggul di daerah, yakni Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Maluku Tenggara.
Sementara petahana Murad Ismail yang berpasangan dengan Michael Wattimena harus puas diposisi terakhir ketiga. Paslon 2M itu, kalah telak di seluruh daerah.
Diketuai Tim Pemenangan Widya Pratiwi Murad (istri) didukung Partai Demokrat, PAN, PKS, PKB dan Partai Golkar, serta tiga partai non-parlemen, yakni Partai Umat, PBB dan Partai Garuda, Murad Ismail-Michael Wattimena hanya mampu meraih 236.377 suara (25,62 %).
“Dengan demikian seluruh hasil perolehan suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku atas izin bapak ibu sekalin saya tetapkan,”ujar Ketua KPU Maluku, Shadek Fuad disertai ketok palu.
Perolehan Suara di 11 Kabupaten/Kota
Kabupaten Maluku Tenggara : JAR-AMK 29.220, Hendrik-Vanath 21.473, MI-MW 9.106, suara sah 59.799, suara tidak sah 752, suara sah dan tidak sah 60.551.
Kota Tual : JAR-AMK 16.526, Murad-Michael 10.080, Hendrik-Vanath 8.448, suara sah 35.054, suara tidak sah 669, total suara sah dan tidak sah 35.723.
Kabupaten Kepulauan Aru : Hendrik-Vanath 21.782, JAR-AMK 15.841, Murad-Michael 13.568, suara sah 51.191, suara tidak sah 1.474, total suara sah tidak sah 52.665.
Kabupaten MBD : Hendrik-Vanath 25.543, Jefry-Mukti 13.868, Murad-Michael 8.385, suara sah 47.796, suara tidak sah 805, suara sah dan tidak sah 48.601.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar : Hendrik-Vanath 26.659, JAR-AMK 21.867, Murad-Michael 13.744. Suara Sah 62.270, suara tidak sah 1.276. total suara sah dan tidak sah 63.546.
Kabupaten SBB : Hendrik-Vanath 47.085 suara, Murad-Michael 39.595, JAR-MK 23.031. Suara Sah 109.711, tidak sah 2.115, total suara sah dan tidak sah 111.826.
Kabupaten SBT : JAR-AMK : 36.531, Hendrik-Vanath 35.955, MI-MW : 11.717, suara sah 84203, suara tidak sah 1.107, suara sah dan tidak sah 85.310.
Kabupaten Maluku Tengah : Hendrik-Vanath 102.343, Murad-Michael 55.672, JAR-MK 34.549, suara sah 192.564, suara tidak sah 3.096, total suara sah dan tidak sah 195.660.
Kabupaten Buru : Hendrik-Vanath 33.630, MI-MW 28.142, JAR-AMK 15.064. Suara sah 76.836, suara tidak sah 2.604, suara sah dan tidak sah 79.440.
Kabupaten Buru Selatan : Hendrik-Vanath 19.222, Murad-Michael 13.872, JAR-AMK 834, suara sah 40.928, suara tidak sah 623, total suara sah dan tidak sah 41.551
Kota Ambon : Hendrik-Vanath 95.239, JAR-AMK 34.682, Murad-Michael 32.496. Suara sah
162.417, suara tidak sah 2.500, total suara sah dan tidak sah 164.917. (TS-11)
Discussion about this post