Ternate, — Perburuan 18 ekor Kuskus Matabiru ( Phalanger matabiru ) di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat, memicu kecaman luas dari kalangan aktivis lingkungan dan akademisi. Satwa endemik yang hanya hidup di Pulau Ternate dan Tidore itu ditembak mati oleh empat warga asal Halmahera Barat pada akhir Desember 2025.
Pemerhati konservasi menilai pembantaian ini sebagai kejahatan lingkungan serius yang mengancam kepunahan global spesies langka tersebut. Mereka mendesak Pemerintah Kota Ternate segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Satwa Endemik untuk menutup celah lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal.
Bagi para pegiat konservasi, peristiwa akhir Desember 2025 itu bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah alarm kepunahan.
Kuskus matabiru (Phalanger matabiru) bukan hewan yang bisa dengan mudah pulih dari tekanan perburuan. Spesies ini bereproduksi sangat lambat—satu anak dalam satu musim, dengan masa perawatan panjang. Kehilangan 18 individu sekaligus berarti kehilangan generasi.
“Kalau tekanan perburuan seperti ini dibiarkan, kita tidak sedang bicara soal tahun. Kita bicara soal hitungan bulan menuju kepunahan lokal—dan itu berarti kepunahan global,” kata Koordinator Kepulauan Maluku Perhimpunan Burung Indonesia, Benny Aladin Siregar, Jumat (2/1/2026).
Bukan Sekadar Satwa, Tapi Identitas Hayati
Secara ilmiah, kuskus matabiru hanya tercatat di dua pulau: Ternate dan Tidore. Kerabatnya memang ada di Halmahera atau Bacan, tapi berbeda spesies. Artinya, jika populasi di Ternate dan Tidore runtuh, dunia kehilangan satu spesies unik.
Namun, ironisnya, di tanah tempat spesies ini menjadi identitas hayati, perlindungan hukumnya justru rapuh.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati memang melarang perburuan satwa dilindungi. Tapi di tingkat lokal, tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik melindungi satwa endemik Maluku Utara.
Celah inilah yang terus dimanfaatkan.
“Tanpa Perda, OPD bergerak setengah hati. Sosialisasi minim, pengawasan lemah, dan penindakan sering terlambat. Negara hadir hanya setelah satwanya mati,” ujar Astuty Kilwouw, dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun.

Perburuan Berulang, Pemerintah Diam
Kasus di Loto bukan yang pertama. Sejak 2023, perburuan kuskus matabiru tercatat berulang. Bedanya, kali ini jumlahnya brutal. Sebelumnya hanya dua atau tiga ekor. Kali ini: delapan belas.
Aktivis lingkungan menilai ini bukti bahwa pendekatan reaktif sudah gagal. Tanpa kebijakan struktural, pembantaian hanya tinggal menunggu waktu.
“Kalau pemerintah daerah serius, Perda itu seharusnya sudah lahir kemarin, bukan besok,” kata Benny.
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik perburuan. Meski belum terbukti secara hukum, isu ini cukup untuk mengguncang kepercayaan publik.
“Aparat bekerja dengan sistem komando. Kalau ada satu saja yang terlibat, itu bukan urusan individu. Itu soal pengawasan dan keberpihakan negara,” ujarnya.
Bagi warga lokal, hutan Ternate bukan kawasan konservasi formal. Ia adalah ruang hidup yang semakin terjepit oleh permukiman, infrastruktur, dan pembiaran hukum. Di ruang inilah kuskus matabiru bertahan—tanpa pagar, tanpa patroli rutin, tanpa perlindungan nyata.
Pemerintah Kota Ternate sebenarnya pernah menjanjikan pembahasan Perda Perlindungan Satwa Endemik. Janji itu menguap.
Kini, desakan datang dari berbagai arah: akademisi, LSM, pengelola wisata, hingga komunitas lokal. Mereka meminta lebih dari sekadar pernyataan prihatin. Mereka juga meminta sejumlah hal konkret, antara lain:
- Perda Perlindungan Satwa Endemik Maluku Utara
- Perdes atau aturan adat antar-desa di sekitar kawasan habitat
- Penindakan hukum transparan terhadap pemburu
- Edukasi publik berbasis komunitas, bukan seremonial
Tanpa itu, pembantaian di Loto hanya akan menjadi satu bab dari cerita kepunahan.
Kepunahan tidak selalu datang dengan ledakan. Ia sering hadir diam-diam—lewat peluru senapan angin, lewat pembiaran kebijakan, lewat negara yang datang terlambat.
Jika kuskus matabiru benar-benar hilang dari Ternate, yang lenyap bukan hanya satwa. Yang hilang adalah kegagalan kolektif menjaga warisan hayati yang tidak bisa diulang.
“Kalau negara masih ragu, alam tidak akan menunggu,” kata Benny singkat.
Dan mungkin, suatu hari nanti, kuskus matabiru hanya akan tersisa sebagai foto di buku pelajaran—sebagai bukti bahwa kepunahan bukan karena takdir, melainkan karena pilihan politik yang absen.
