titastory.id, ambon – Nasib tragis dialami Ny. Asma Ulhusna Lestaluhu. Salah satu pegawai RS Bhayangkara Polda Maluku ini diduga dibacok mantan suaminya menggunakan senjata tajam, hingga tangannya terluka parah. Kejadian naas ini terjadi di desa Suli atas, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis(11/7/2024) pukul 22.00 Wit.
Berdasarkan informasi dihimpun, penyebab Ibu muda ini dibacok, diduga karena ajakan mantan suami untuk rujuk, ditolak.
Warga Dusun Mamoking, Desa Tulehu ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya pulang kerja dari RS Bhayangkara Polda Maluku.
Mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih bernomor . Pol DE 6278 NC, Asma pulang dengan tujuan Desa Tulehu.
Tiba di depan kompleks Perumahan Salahutu Recident, Desa Suli, tiba- tiba dari arah belakang muncul Orang Tak Dikenal (OTK) mengendarai motor dan langsung membacok dirinya mengenai tangan sebelah kanan.
Pelaku kemudian melarikan diri. Korban mengalami luka robek akibat sayatan Sajam yang cukup dalam pada bagian tangan kanan.
Beruntung, korban ditolong oleh Adriansya Syaputra Ode .
Afriansya menceritakan, sedang melintas membonceng Sasnia dari arah Kota Ambon pulang menuju Tulehu menggunakan motor.
Tiba didepan perumahan Salahutu Tecident Desa Suli, dirinya bertemu korban yang sudah dalam posisi duduk di samping kendaraan miliknya.
Menghentikan kendaraanya, Adriansya bertanya kepada korban yang sedang mengeluh kesakitan.
“Kaka Kanapa?
Korban kemudian meminta tolong dan memberitahukan telah dipukul.
“Kaka tolong beta jua, ada orang Pukul beta”.
Melihat kondisi korban yang sudah dalam kondisi bersimbah darah, Adriansya langsung turun dari motor dan meminta Sasnia untuk mencari bantuan.
Pukul 22.05 Wit, korban langsung dilarikan menggunakan kendaraan miliknya ke RSUD Tulehu untuk mendapat penanganan Medis.
Pukul. 22:10 Wit, Personil Polsek Salahutu tiba di RSUD Dr. Isak Umarella. Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Maluku.
Sementara itu, sejumlah keluarga dan kerabat korban yang mendengar kejadian tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian pukul 23.30 Wit. Namun mereka membubarkan diri pukul 01.21 WIT dengan tertib.
Identitas pelaku berhasil diketahui setelah kasus tersebut ditangani pihak kepolisian.
Sumber menyebutkan, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanmya. Informasi yang diterima, pekaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka (TS-03)
Discussion about this post