TitaStory, Ambon -Sebanyak 13 anggota Polri di Maluku diberhentikan dengan tidak terhormat atau dipecat lantaran terlibat dalam berbagai kasus.
Dari belasan anggota polisi yang dipecat itu, dua diantaranya berpangkat perwira yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan Komisaris Polisi (Kompol) sisanya 10 anggota berpangkat brigadir dan satunya berpangkat bharada.
Proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap belasan anggota Polri itu berlangsung dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa di Lapangan Upcara Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon, Senin (30/12/2019).
Dalam upacara tersebut, para anggota polisi yang dipecat tampak tidak hadir, meski begitu foto-foto para anggota yang dipecat itu ikut dibawa dalam upacara tersebut.
Umumnya belasan anggota Polri ini dipecat karena disersi dan sebagian lagi karena terlibat narkoba hingga kasus asusila.
“Jumlah anggota yang PTDH ada 13 orang, kalau di disini ada 9 dan empat lainnya menjalani upacara PTDH di beberapa Polres,” kata Royke kepada wartawan usai memimpin upacara tersebut.
Dia mengaku belasan anggota yang dipecat termasuk dua orang perwira itu lantaran membuat pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir. Menurutnya selain desersi, beberapa anggota yang dipecat juga terlibat kasus narkoba dan asusila hingga menelantarkan keluarga.
“Jadi daripada menjadi benalu dan berpengaruh ke anggota lain lebih baik dipecat,” ujarnya.
Royke menambahkan pemecatan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat merupakan konsekwensi hukum yang harus diterima oleh setiap anggota. Sehingga ia mengingatkan anggota lainnya agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Adapun 13 anggota yang dipecat dengan tidak hormat itu yakni Brigpol Parman Ibrahim, Bharada Lucky Jeftario, Brigpol Pepen Perlin, Bripka Wardi Marasabessy, Brigpol Barry Papilaya, Briptu Kevin Franklin, Briptu Elianth Ronalto Latuheru, Brigpol Suhud, Briptu M. Rali, Brigpol Sardeni Jumadi, dan Brigpol Alferd Hatapuang. Adapun dua perwira yang ikut dipecat yakni AKP Sariefuddin dan Kompol Leonard Ihalauw. (TS-01)
Discussion about this post