12 Ruko Pasar Batu Merah Ambon Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

12/12/2025
Keterangan gambar: Kondisi ruko terbakar di Batumerah, Sirmau, Kota Amon, Foto: Damkar

Ambon, — Kebakaran hebat melanda deretan ruko di Pasar Batu Merah, Blok G, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Jumat (12/12) sekitar pukul 12.07 WIT. Sebanyak 12 unit ruko hangus, empat di antaranya terbakar habis. Dugaan sementara, api dipicu korsleting listrik dari salah satu gudang pecah belah.

Informasi pertama datang dari warga bernama Sherly. Tak lama setelah menerima laporan, tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon tiba di lokasi belakang Ongkoliong hanya enam menit kemudian, pukul 12.13 WIT. Api pertama kali terlihat dari ruko gudang milik Mohamad Saly, yang disewa oleh Farudin, sebelum menjalar cepat ke bangunan lain yang berdempetan.

Untuk memadamkan api, Damkar mengerahkan empat armada dari Mako Balai Kota, satu unit dari Passo, dua dari Hative, serta satu ambulans. Petugas bekerja intensif mengendalikan kobaran api yang menjilat hingga bagian belakang kompleks ruko. Meski api berhasil dipadamkan, asap sisa kebakaran masih tampak mengepul dari puing-puing bangunan.

Keterangan gambar: Puing dari insiden kebakaran, Foto: Damkar

Kerusakan terberat menimpa empat ruko: dua pusat api milik Mohamad Saly dan Lahamili, serta dua milik Ibrahim yang digunakan sebagai toko dan gudang plastik. Enam ruko lainnya mengalami kerusakan sedang, termasuk dua unit Bank BNI yang plafon dan kaca lantai dua serta tiga ikut pecah. Dua ruko lain terdampak ringan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Warga sempat merekam detik-detik kepanikan saat api membesar dan membagikannya ke media sosial, membuat peristiwa ini cepat viral.

Saat ini, Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan bantuan darurat untuk para pedagang yang terdampak. Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran mengimbau pemilik ruko dan warga di kawasan padat untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala guna mencegah kejadian serupa.

 

Penulis: Christin Pesiwarissa
error: Content is protected !!