TITASTORY.ID, – Persoalan terkait uang makan minum di lingkup Pemerintah Kota Ambon, dan anggaran Perjalanan Dinas mulai tercium, bahkan menjadi konsumsi publik. Informasi ini pun diduga memiliki kaitan kejadian penyegelan ruangan milik salah satu penjabat di Bagian Umum Sekretariat Kota Ambon selama tiga hari oleh Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.
Dikutip dari pemberitaan salah satu media online di Kota Ambon, salah satu Kasubbag di Bagian Sekretariat Kota Ambon inisial SN diduga melakukan pemalsuan dengan menciptakan laporan bodong dan melibatkan salah satu pengusaha rumah makan di Kawasan Nusaniwe Kota Ambon, sebagai pihak yang konon adalah rekanan yang melayani penyediaan ketring untuk makan minum ASN dan Pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon kurun waktu 8 tahun sejak masa Kepemimpinan Walikota Ambon Richard Louhenapessy dengan jumlah nilai masuk angka miliaran rupiah.
Kabar lain juga yang berhasik dihimpun dari sejumlah sumber di Balai Kota Ambon, soal dugaan penyegelan selama 3 hari, diduga karena pihak BPK menjumpai adanya dugaan pembuatan kwitansi untuk menggenapi laporan penggunaan anggaran, padahal sepantasnya kwitansi yang digunakan adalah kwitansi milik rekanan atau pihak ketiga.
Dugaan lain, sejumlah restoran dan rumah makan pun kabarnya harus melakukan pengembalian uang negara, karena kelebihan pembayaran yang nilainya cukup fantastis, bahkan disinyalir ada laporan fiktif terkait uang makan minum Pemkot Ambon.
Kaitan dengan itu juga, informasi yang diterima soal biaya Perjalanan Dinas di Lingkup Pemerintah Kota Ambon pun disoroti BPK dan diindikasikan menemukan adanya mall administrasi dan penyalahgunaan anggaran negara yang diduga terjadi di luar batas kewajaran, dan wajib untuk dilakukan pengembalian oleh ASN atau non ASN yang melakukan perjalanan.
Menurut informasi dari sumber resmi di Kota Ambon, oknum SN kabarnya telah di mutasikan ke salah satu OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon sebagai upaya menghilangkan jejak.
Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pihak yang berkaitan dengan informasi ini belum dapat dikonfirmasi, termasuk Tim BPK yang kabarnya sementara berada di Balai Kota Ambon. (*TS 02)
Discussion about this post