titastory.id,- Satu lagi pasien dan pengawasan (PDP) dikabarkan meninggal di Ruang isolasi Rumkital dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX, Negeri Halong Kecamatan Baguala Kota Ambon, Sabtu (23/5) pukul 21.30 wit.
La Mansur meninggal akibat sesak nafas dan melalui rapid tes oleh tim kesehatan gugus tugas percepatan pencegahan virus covid 19 provinsi maluku dengan hasil reaktif diduga virus covid 19.
Informasi titastory.id menyebutkan, pasien berusia 64 tahun itu di kabarkan warga Tial, Kecamatan Salahutu, Kabipaten Maluku Tengah. Pada tanggal 16 Mei 2020 sekira pukul 08.00 WIT pasien tersebut masuk Rumah sakit dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX, Ambon akibat sesak nafas dan mendapat penangganan oleh tim kesehatan Rumah sakit dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX,ambon dengan standar sesuai pasien yang telah terkonfirmasi virus covid 19.
Setelah dilakukan rapid tes oleh tim kesehatan gugus tugas provinsi Maluku hasilnya reaktif diduga virus covid 19,dan juga dengan keluhan sesak nafas yang menjurus ke virus covid 19 sehingga tim kesehatan Rumah sakit dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX menggambil langkah untuk tetap mendapat penangganan sesuai standar pasien yang terkonfirmasi virus covid 19.
Pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter Rumah sakit dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX di ruang isolasi Rumkit dr.F.X.Suhardjo Lantamal.
Kabarnya, Jenazah rencana Pukul 11.00 WIT jenazah pasien tersebut akan diantar menggunakan mobil ambulance milik Rumah sakit dr. F. X. Suhardjo Lantamal IX menuju ke tempat pemakaman khusus (TPK) jenazah covid 19 ke Desa Hunuth.
Pasien La Mansur, tidak memiliki perjalanan dari luar kota ambon,namun korban diduga telah terkontaminasi dengan masyarakat yang telah terkonfirmasi virus covid 19 sehingga pemakaman dilakukan secara standar operasi prosedur oleh protokol tim gugus tugas covid 19 provinsi maluku. (TS-04)
Discussion about this post